Komedian Tarzan Srimulat viral karena didenda sebesar Rp 90 juta oleh PT PLN (Persero) atas persoalan aliran listrik di rumah anaknya. Tarzan sempat protes, belakangan dia mendapatkan keringanan denda menjadi Rp 72 juta.
Dalam sebuah video, diceritakan Tarzan membelikan rumah untuk putrinya pada 2007 silam. Aliran listrik di rumah bekas tersebut kemudian diganti atas nama Galuh Pujiwati. 15 Tahun berselang, tiba-tiba petugas PLN mendatangi rumah itu yang mengancam memblokir aliran listrik.
"Setelah 15 tahun, tiba-tiba 6 Februari 2023 didatangi petugas PLN ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kami nggak sesuai," ujar Tarzan dalam unggahan video lewat akun Instagram, dikutip detikcom Selasa (7/3/2023).
Atas kejadian tersebut Tarzan agar masyarakat tidak menggunakan aliran listrik lama jika membeli rumah bekas, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Enggak kayak saya," ujar Tarzan.
Serupa dengan yang disarankan oleh Tarzan, Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha menyarankan sebelum transaksi sewa menyewa atau jual beli aset rumah, masyarakat diharapkan memastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukannya.
"Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis" kata Yoga dalam sebuah pernyataan.
Tonton juga Video: PLN Butuh Duit Rp 15 T Capai 100% Rasio Elektrifikasi Desa