Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi ini Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara.
Arifin menyebut proses penggeledahan ini sedang diselesaikan. Terkait ada tidaknya tindakan korupsi Arifin memilih untuk menunggu keterangan dari KPK.
"Ya nanti nunggu keterangan dari KPK," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Senin (27/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya terkait dugaan korupsi yang menyangkut tunjangan kinerja, Arifin mengiyakan. Ia pun mengaku sudah mendapat sedikit penjelasan.
"Ada, apa, ada sekilas penjelasan memang. Kalau sekarang dilakukan (penggeledahan) ya kita tunggu hasilnya," ujarnya.
"Ada dugaan iya (terkait tunjangan kinerja), tapi membenarkan korupsinya tidak," tutur Arifin.
Sebelumnya, dikutip dari detiknews, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Kasus korupsi itu terkait tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN).
"Kaitan tukin PNS di sana, di-cut off sama pejabatnya," kata sumber detikcom, Senin (27/3/2023).
Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun, KPK belum menjelaskan apa saja yang dicari dalam penggeledahan itu.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (27/3).
Ali sendiri enggan menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum menjelaskan konstruksi kasus korupsi tersebut.
(eds/eds)