Pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan jika larangan ekspor tembaga pada PT Freeport Indonesia (PTFI) diterapkan. Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menyetop ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah menggenggam saham PTFI 51%. Larangan ekspor itu akan memberikan dampak langsung ke pemerintah, termasuk di dalamnya pendapatan dari pajak.
"Kalau misalnya dilarang ya loss-nya banyak karena kita 51% dan kemudian ada lagi pendapatan-pendapatan yang berbentuk pajak oleh pemerintah," katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya relaksasi, Arifin mengatakan, hal itu perlu dibahas lebih lanjut. Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dia mengatakan, persoalan relaksasi tak dibahas secara spesifik.
"Nggak spesifik, tapi antara lain coba dipikirkan dampak daripada tidak bolehnya ekspor," ujarnya.
Dia menuturkan, potensi pendapatan negara yang hilang dari larangan ekspor ini cukup besar.
"Cukup besar ya, hitung saja kalau harganya US$ 4,5 dolar per pon tembaga, itu revenue-nya ya satu tahun bisa US$ 8 miliar," ujarnya.
(acd/ara)