Jurus Keruk Tambang Sambil Jaga Lingkungan

Jurus Keruk Tambang Sambil Jaga Lingkungan

tim detikcom - detikFinance
Selasa, 04 Apr 2023 12:54 WIB
Tambang Emas
Foto: Tambang Emas (Denny Pratama/detikcom)

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Camat Wawonii Tenggara, Iskandar yang merasa tuduhan sepihak pihak Jatam sangat melecehkan pemerintah setempat, karena hal itu memberikan
persepsi miring bahwa pemerintah setempat tidak peka dengan kondisi lapangan.

"Itu tidak benar, tidak terjadi (pencemaran). Saya selalu memantau di seluruh wilayah Wawonii Tenggara di mana tambang itu ada, air itu tidak berubah. Jika pencemaran itu terjadi, pasti saya sendiri yang langsung mengkritisi pihak perusahaan karena konsumsi masyarakat disini sepenuhnya berasal dari sungai-sungai kecil dan besar disini," Ujar Iskandar.

"Wajar jika air keruh ketika musim hujan karena tercampur dengan aliran air dari permukaan tanah. Sebelum ada tambang pun sudah seperti itu. Namun, ketika hujan sudah reda, sungai akan kembali jernih. Jadi, kekhawatiran yang ada itu sama sekali tidak terjadi. Silahkan datang langsung kesini dan
saksikan sendiri," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penyerobotan lahan yang dituduhkan, dapat disampaikan jika PT GKP tidak pernah melakukan penyerobotan lahan sedikitpun. PT GKP telah secara legal memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas setiap wilayah yang dilakukan kegiatan operasional, dan izin ini aktif hingga 14 November 2028 atau hingga berakhirnya masa aktif Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Masyarakat yang memiliki tanaman di atas lahannya pun diberikan ganti untung tanam tumbuh sesuai dengan regulasi pemerintah.

"Kami selalui melalui proses yang transparan dan menguntungkan bagi semua pihak. Selain IPPKH, PT GKP juga sangat tertib dalam melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR) kepada pemerintah," jawab Sutanto.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Desa Sukarela Jaya, yang masuk ke dalam lingkar satu tambang PT GKP juga menilai jika proses pembukaan lahan operasional perusahaan sudah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Sebagai Pemerintah Desa setempat, saya menyatakan bahwa tidak ada itu istilah penerobosan. Semua lahan sudah dibebaskan secara legal dan dibayarkan tanam tumbuhnya secara adil," terang Kepala Desa Sukarela Jaya, Samaga.


(dna/dna)

Hide Ads