Instalasi listrik yang tidak sesuai standar sangat berbahaya dan mengancam nyawa manusia. Hal itu sebagaimana hasil inspeksi Inspektur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM atas sejumlah insiden terkait tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pasar.
"Beberapa instalasi tenaga listrik yang tidak sesuai standar, baik di PJU maupun di pasar. Kemudian, tadi terkait itu kemungkinan besar tidak ada pemeliharaan karena kondisinya seperti itu, kabel-kabel isolasinya sudah getas," kata Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Suryo Utomo dalam diskusi publik Kupas Tuntas Risiko Penggunaan Listrik, Rabu (12/4/2023).
Ia memaparkan, insiden terkait instalasi PJU di antaranya terjadi di wilayah Mangga Dua, Jakarta pada 2003 silam. Satu orang meninggal dunia karena tersengat listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden itu diduga adanya kebocoran aliran listrik bekas panel PJU.
"Dugannya dia kesetrum di panel bekas PJU yang kebetulan lokasinya saat itu sedang banjir. Korban sedang berjalan sekitar TKP, dia mungkin menyentuh panel PJU, kesetrum, nyawanya tidak tertolong," katanya.
Insiden lain terjadi di Setia Budi, Jakarta yang menimbulkan 1 korban anak-anak pada tahun 2007. "Dugaannya juga ada kebocoran isolasi di kabel tanah PJU," katanya.
PIhaknya juga mencatat sejumlah insiden kebakaran di pasar. Dia menyebut, dari 7 kejadian kebakaran di Pasar Senen, 4 di antaranya diduga karena arus pendek listrik.
"Kami sempat mencatat kejadian kebakaran di Pasar Senen, dari 7 kejadian kebakaran, 4 ini diduga karena arus pendek listrik," katanya.
Dia mengungkap, untuk kebakaran Pasar Senen 19 Januari 2017 diduga karena kondisi kabel yang sudah lapuk. Berdasarkan keterangan dari saksi mata, api muncul dari cable tray atau tempat menempatkan kabel listrik.
"Isolasi kabelnya diduga sudah tua atau sudah lapuk karena mungkin tidak ada pemeliharaan. MCB-nya yang ada di situ tidak bisa mendeteksi," ujarnya.
(acd/dna)