Anies Kritik Program Subsidi Mobil Listrik, Pengamat Sebut Kontradiktif

Anies Kritik Program Subsidi Mobil Listrik, Pengamat Sebut Kontradiktif

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 08 Mei 2023 15:19 WIB
Bakal calon presiden, Anies Baswedan menghadiri peringatan hari buruh di DPP PKS, Jakarta, Sabtu (6/5/2023). Peringatan tersebut dihadiri oleh ratusan buruh dan pengemudi ojek online (ojol). Hadir pula sejumlah tokoh buruh dan pimpinan partai PKS.
Anies Baswedan. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Calon presiden (capres) Anies Baswedan menaruh perhatian pada subsidi mobil listrik. Menurut Anies, subsidi ini bukanlah solusi untuk polusi udara tapi akan menambah kemacetan.

Terkait hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Sakapurnama menilai, kebijakan Anies ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta sangat mendukung penggunaan mobil listrik. Menurutnya pernyataan Anies menjadi kontradiktif.

Anies, kata dia, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Aturan yang diteken oleh Anies pada 3 Januari 2020 ini berlaku sampai 31 Desember 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam Pergub 3 2020, tidak dikenakan pajak tarif BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sesuai dalam pasal 2 ayat 2," katanya kepada detikcom, Senin (8/5/2023).

Lanjutnya, jika pemerintah memberikan insentif untuk mobil listrik berupa PPN 1%, khusus di Jakarta insentif itu bertambah dengan adanya kebijakan BBNKB.

ADVERTISEMENT

"Ditambah kalau menggunakan mobil listrik bebas ganjil genap, hal ini sebagai insentif bagi masyarakat untuk beralih ke EV, agar tidak ada emisi gas buang," ujarnya.

Menurutnya, subsidi perlu diberikan untuk kendaraan listrik. Hal itu diharapkan mendorong penggunaan kendaraan listrik sehingga menurunkan konsumsi BBM dan menjadikan udara lebih bersih. Sejalan dengan itu, beban subsidi BBM oleh negara akan berkurang.

Meski begitu, ia juga menambahkan, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik juga perlu ditunjang oleh ekosistem kendaraan listrik.

"Jadi kalau industri baterai listrik untuk EV di Indonesia harganya terjangkau, seharusnya harga mobil listrik (EV) yang sudah dirakit di Indonesia akan jauh lebih murah. Ditambah juga, bila SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) semakin banyak dan tidak hanya tersedia di kota-kota besar, maka warga akan semakin percaya diri juga untuk beralih ke EV," paparnya.

Sementara, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai, dengan pemberian subsidi ke transportasi umum akan memberikan sejumlah dampak, dari pengurangan polusi, kecelakaan hingga kemacetan.

"Kalau angkutan umum itu tidak hanya polusi udara saja, mobil listrik, tapi dia mengurangi penggunaan BBM, bisa mengurangi angka kecelakaan, bisa mengatasi kemacetan kota," katanya.

(acd/das)

Hide Ads