Indonesia menyimpan potensi energi dan sumber daya mineral yang sangat melimpah. Jika dihitung-hitung, harta karun Indonesia tersebut bernilai fantastis, mencapai Rp 3.000 triliun lebih.
Maka dari itu, harta karun ini perlu betul-betul diawasi dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Besarnya nilai harta karun Indonesia itu diungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika ditanya mengenai progres satuan tugas penegakan hukum (Gakkum).
"Bayangin aja ESDM itu sumber daya alam kan, baik minyak, gas, juga minerba dan lain-lainnya, itu kalau dihitung-hitung kan Rp 3.000 triliun lebih nilainya, ini kan harus betul-betul diawasi, dikelola dengan sebaik-baiknya," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (19/5) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya sendiri telah berkomunikasi dengan Kementerian PANRB. Dia mengatakan, satgas Gakkum diperlukan untuk pengawasan dan penertiban.
"Satgas Gakkum kita kemarin sudah ngomong sama PAN-RB, prinsipnya sudah dipahami, ya sedang berproses, mudah-mudahan aja bisa ada, sehingga memang ESDM itu bisa melakukan pengawasan dan penertiban," terangnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM tengah memproses pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Proses pembentukan direktorat baru tersebut, kini 'bolanya' ada di Kementerian PANRB.
Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, M Idris Sihite mengatakan, pembahasan mengenai pembentukan direktorat ini sendiri dilakukan secara intensif. Lanjutnya, Kementerian PANRB sendiri merupakan instansi yang berwenang untuk mengajukan izin prakarsa.
"Jadi nanti levelnya Dirjen Gakkum, saat ini sedang dibahas secara intensif. Jadi bolanya ada di Kemenpan karena kan yang berwenang mengajukan izin prakarsa ada di Kemenpan," katanya di Kompleks DPR Jakarta, Kamis (2/2) lalu.
(acd/fdl)