Pemerintah akan memberikan kelonggaran ekspor untuk komoditas tembaga hingga seng sampai Mei 2024. Rancangan peraturan menteri ESDM untuk kelonggaran ekspor itu pun tengah disiapkan.
Rencananya, kelonggaran ekspor ini diberikan kepada perusahaan yang progres pembangunan smelternya mencapai 50% pada Januari 2023.
Terkait relaksasi ekspor ini, Anggota Komisi VII Fraksi PAN Nasril Bahar mengatakan, prinsip keadilan sangat penting. Ia pun mengingatkan agar kelonggaran ekspor jangan hanya diberikan kepada PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip keadilan sangat penting, apa yang disampaikan temen-temen terdahulu 'Jangan Freeport aja dong, jangan Amman saja dong' kan begitu. Toh yang lainnya mempunyai hak yang sama terhadap aturan yang dibuat dan peraturan yang dibuat," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu (24/5/2023).
Ia pun mempertanyakan kekuatan dari peraturan menteri yang akan diterbitkan tersebut. Ia tak ingin peraturan tersebut nantinya menjadi perdebatan politik.
"Kami ingin mengetahui bahwa apakah Permen ini yang terhadap dalam tanda petik ketika kita melanggar pasal 170, ini kan terjadi kontradiksi, payung hukum ini kuat nggak? Kuatkah payung hukum permen ini ketika kita melakukan peraturan relaksasi ini. Kalau nggak menjadi perdebatan politik," jelasnya.
Sementara, Anggota Komisi VII Fraksi PKB Syaikhul Islam mengatakan, relaksasi ekspor ini telah dilakukan berulang. "Kalau ingat masalah relaksasi ekspor mineral ini kan kita ini seperti dejavu ya," ujarnya.
Senada, dia menilai, relaksasi ekspor ini memicu pertanyaan publik karena hanya komoditas tertentu yang diberikan relaksasi. Oleh karena itu, ia mengusulkan jika relaksasi diberikan kepada semua perusahaan yang membangun smelter.
"Cuma yang selalu berkembang di publik itu, ini saya menangkap emosi publik bahwa selalu ada namanya diskriminasi. Ada satu mineral diperbolehkan yang lain nggak boleh, ada mineral yang selalu diberi kelonggaran yang lain nggak boleh," ujarnya.
"Makanya saya ingin usul urun rembuk saja, kita buka aja semua. Kita kasih semua yang membangun fasilitas pemurnian diberi ruang ini. Jadi jangan ada diskriminasi bahasa gampangnya," sambungnya.
Simak juga Video: Dukungan Freeport pada Tranformasi Ekonomi RI