Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan larangan ekspor bauksit akan diterapkan pada 10 Juni 2023 atau besok. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penghujung 2022 lalu.
"Bauksit kan memang udah dilarang," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Namun, Arifin mengatakan, pemerintah masih memberikan relaksasi atau kelonggaran untuk ekspor tembaga. Namun, relaksasi ini dengan kriteria menimbang progres smelter dan investasi yang telah dikucurkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Arifin menegaskan, smelter untuk tembaga mesti rampung pada pertengahan tahun depan.
"Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyelesaikannya pertengahan tahun depan 100%," jelasnya.
Selanjutnya, Arifin mengatakan, dasar hukum larangan ekspor ini ialah peraturan menteri (permen) ESDM. Arifin mengkonfirmasi, permen sudah jadi.
"Sudah ada, sudah keluar," katanya.
Lihat Video: Luhut ke IMF soal Larangan Ekspor Raw Material: Kalian Jangan Macam-macam