"Gini ya, kita melihat aturannya di dalam Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan, nanti cek sama OJK, bahwa semua yang memang di-divest dalam bentuk saham dalam negeri yang dalam bursa, itu sudah termasuk juga, termasuk di dalam bagian daripada Indonesia," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Bambang Haryadi mengatakan, ada informasi jika sebanyak 20% saham Vale Indonesia yang seharusnya didivestasikan alias dilepaskan ke pihak domestik justru dilepas ke perusahaan 'palsu'.
"Kami ada informasi, yang 20% apakah Pak Menteri udah cek? Infonya bukan dikuasai oleh pasar domestik, mereka pake cangkang perusahaan domestik," katanya, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM, Senin (5/6).
Bahkan, dari informasi yang didapatkannya, terindikasi pemilik saham tersebut kembali kepada Vale sendiri melalui dana pensiun PT Sumitomo. Dengan demikian, ia menilai, saham tersebut kembali ke tangan asing yang 'berbaju' perusahaan domestik.
"Kami kaget juga ketika dengar 20+20+11%, 51%. Tapi 20% ini palsu. Karena 20% ini terindikasi di pasar modal ini Sumitomo. Bahkan ada informasi, ya kita akan re-check kembali, ini dana pensiun Sumitomo. Berarti kita kasihan dong? Presiden dibohongi dengan mereka mengemas 51%," imbuhnya.
Oleh karena itu, ia berharap Menteri ESDM Arifin Tasrif bisa melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ini dan memastikan sebanyak 51% saham yang ditawarkan Vale ke Indonesia bisa benar-benar masuk ke kantong perusahaan domestik.
Tidak hanya itu, ia juga berharap Arifin tak melanjutkan kontrak Vale di Indonesia sebelum memastikan persoalan ini. Hal ini berkaitan dengan informasi yang beredar bahwa Arifin telah menandatangani kontrak perpanjangan tersebut.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham Vale Indonesia yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebanyak 20%, Vale Canada Limited 43,79%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03%, dan publik 21,18%. (acd/rrd)