Babak Baru Nasib Ekspor Freeport: Dapat Kelonggaran, Izin Belum Keluar

Babak Baru Nasib Ekspor Freeport: Dapat Kelonggaran, Izin Belum Keluar

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 24 Jun 2023 06:30 WIB
Institut Nemangkawi merupakan balai latihan kerja di Timika, Papua. Di sini warga dilatih untuk mengembangkan keterampilan dan tingkatkan daya saing SDM Papua.
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua.Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Nasib ekspor tembaga PT Freeport Indonesia memasuki babak baru. Setelah mendapat kelonggaran ekspor hingga Mei 2024, Freeport kini menunggu izin ekspor keluar.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, izin ekspor ini di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Jadi masih kita harapkan dari Perdagangan bisa, kan izin ekspor di Perdagangan," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (23/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin sendiri mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi ekspor pada 9 Juni lalu. Saat ini, izin ekspor tengah menunggu keputusan dari Kemendag.

"Ya masih berproses di sana , dan sesudah itu kan harus ada PMK-kan," katanya.

ADVERTISEMENT

Meski mendapat kelonggaran, Freeport akan mendapat denda. Arifin bilang, ekspor bisa dilakukan beriringan dengan pembayaran denda.

"Sambil berjalan saja, kalau nggak kan yang tertahan selama ini jumlahnya sangat besar," kata Arifin

Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, hingga saat ini Freeport belum bisa melakukan ekspor tembaga karena izin belum terbit. Masalahnya adalah pihaknya masih menunggu rekomendasi teknis untuk ekspor tembaga dari Kementerian ESDM.

"Kuotanya berdasarkan rekomendasi sebelumnya 2,4 (juta ton per tahun). Harusnya segitu juga sama. Cuma kami belum terima rekomendasi ekspor saat ini, rekomendasi ekspor dari ESDM, dan izin ekspor dari Kemendag," kata Tony Wenas ditemui di Kantor Smelter Tembaga Freeport, di kawasan JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Selasa (20/6).

Sampai hari ini pun pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal penerbitan rekomendasi teknis untuk ekspor dari Kementerian ESDM. Yang jelas meskipun mendapatkan relaksasi untuk ekspor, pihaknya sama sekali tak melakukan ekspor tembaga sejak 10 Juni 2023.

"Sampai hari ini belum ada informasi bahwa itu sudah terbit, mudah-mudahan segera terbit. Ini kita berhenti ekspor sejak 10 Juni," beber Tony Wenas.

Simak juga Video: Perdebatan Luhut vs Haris Soal Tudingan Minta Saham Freeport

[Gambas:Video 20detik]




(acd/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads