RI Diminta Pikir Ulang Larang Ekspor Mineral Mentah, Luhut Bakal Temui Bos IMF

RI Diminta Pikir Ulang Larang Ekspor Mineral Mentah, Luhut Bakal Temui Bos IMF

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 29 Jun 2023 11:39 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman
Foto: Muhammad Ridho: Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Jakarta -

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) merespons Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) yang meminta Indonesia tidak memperluas kebijakan hilirisasi nikel dengan melarang ekspor bahan mentah pada komoditas lain.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan Indonesia sebagai bangsa berdaulat dan berkembang ingin memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.

"Kami merasa berterima kasih atas perspektif yang telah disampaikan oleh IMF. Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah," kata Jodi dalam keterangan resmi, Kamis (29/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berdedikasi untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif, yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia," tambahnya.

Selain itu, konsep hilirisasi tidak hanya mencakup proses peningkatan nilai tambah, melainkan juga tahapan hingga daur ulang yang merupakan bagian integral dari upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan," ucapnya.

Luhut akan bertemu Bos IMF di halaman berikutnya. Langsung klik

Langkah hilirisasi disebut selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) 1945 pasal 33 ayat (3), yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.

Terkait hal ini, Luhut Binsar Pandjaitan disebut ke Amerika Serikat (AS) untuk bertemu Managing Director IMF Kristalina Georgieva guna menjelaskan visi Indonesia lebih detail terkait hilirisasi.

"Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera," pungkas Jodi.

Sebelumnya IMF merespons kebijakan Indonesia soal hilirisasi nikel dengan melarang ekspor bahan mentah. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak memperluas kebijakan serupa pada komoditas lain.

"Direksi (IMF) meminta untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lain." tulis laporan IMF bertajuk 'IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia'.

IMF menyoroti ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor, menarik investasi langsung dari luar negeri dan memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Kebijakan itu dinilai perlu didasari pada analisis biaya-manfaat lebih lanjut dan meminimalkan dampak negatif lintas batas.


Hide Ads