Luhut Perintahkan Usut Ekspor Nikel Ilegal!

Luhut Perintahkan Usut Ekspor Nikel Ilegal!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 18 Jul 2023 10:51 WIB
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal adanya penyelundupan nikel ilegal ke luar negeri, padahal pemerintah melarang ekspor nikel. Menurutnya, kasus ini sebenarnya sangat mudah untuk ditelusuri.

Luhut pun meminta semua pihak yang berwajib, termasuk KPK langsung mengusut sumbernya dengan begitu pelakunya bisa diproses hukum.

"Seperti tadi misalnya ada 5 koma berapa juta ton nikel itu penyelundupan, Pak Firli kasih tau saya, 'udah tau ini pak.' ?Memang saya sudah bilang usut daripada sumbernya, itu nggak susah," kata Luhut dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dengan digitalisasi sistem pelayaran sebetulnya tindakan penyelundupan ilegal dapat ditelusuri dengan mudah. Sumber barangnya dari mana, siapa yang menerima, siapa yang mengirim, dan lain sebagainya dapat terlihat jelas datanya.

"Sumbernya dari mana, siapa yang menerima, siapa yang kirim, kapalnya apa, berangkatnya darimana, kalau kita trace aja dengan digitalisasi tak ada yang tidak bisa kita trace," kata Luhut.

ADVERTISEMENT

Luhut juga mengatakan penyebab banyaknya penyelundupan yang terjadi karena di Indonesia banyak sekali pelabuhan kecil yang sulit diawasi. Padahal, targetnya cuma ada 34 pelabuhan di Indonesia saja yang melayani pelayaran antar negara.

"Yang jadi masalah kita adalah jumlah pelabuhan buanyak sekali, ada 34 target kita pelabuhan. Kalau dilihat pelabuhan kecil, yang banyak jadi tempat penyelundupan itu kita tobat-tobat, ada seribu sekian pelabuhan lain," ungkap Luhut.

"Di Batam saja, kita kurangi pelabuhan, kota minta cuma beberapa aja di Batam. Karena pelabuhan kecil itu bisa jadi sumber penyelundupan," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK mendeteksi adanya ekspor ilegal ore nikel ke China dengan jumlah mencapai 5 juta ton. Hal itu berdasarkan data Bea Cukai China.

"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi, Jumat (23/6) lalu.

Merujuk dari data yang dikirimkan KPK, ada perbandingan dari selisih nilai ekspor yang dikeluarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China. Selisih nilai ekspor itu mencapai Rp 14,5 triliun.

Pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8.640.774.767.712,11 (Rp 8,6 triliun). Sementara itu, pada 2021 ada selisih nilai ekspor sebesar Rp 2.730.539.323.778,94 (Rp 2,7 triliun).

Pada 2022, tepatnya dari Januari sampai Juni 2022, ada selisih nilai ekspor mencapai Rp 3.152.224.595.488,55 (Rp 3,1 triliun). Dari periode 2020 hingga Juni 2022 ini secara keseluruhan ada selisih nilai ekspor ore nikel mencapai Rp 14.513.538.686.979,60 (Rp 14,5 triliun).

Masih dari data tersebut, China melakukan impor bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton dari Indonesia sejak 2020 hingga Juni 2022. Pada 2020, China menerima impor ore nikel sebesar 3.393.251.356 kilogram.

Pada 2021, China kembali mengimpor 839.161.249 kilogram, dan 1.085.675.336 kilogram pada 2022. Jika dijumlah, total ekspor ilegal ore nikel dari Indonesia ke China mencapai 5.318.087.941 atau 5,3 juta ton.

(hal/rrd)

Hide Ads