Pelototi Kasus Ekspor Nikel Ilegal, Luhut: Usut Sumbernya!

Pelototi Kasus Ekspor Nikel Ilegal, Luhut: Usut Sumbernya!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 19 Jul 2023 08:30 WIB
Persidangan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (8/6/2023). Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi terkait kasus pencemaran nama baiknya.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kasus penyelundupan nikel ilegal ke luar negeri kembali jadi sorotan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kali ini Luhut memberikan perintah tegas kepada semua pihak, termasuk KPK untuk mengusut kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini sebenarnya sangat mudah untuk ditelusuri.

"Seperti tadi misalnya ada 5 koma berapa juta ton nikel itu penyelundupan, Pak Firli kasih tau saya, 'udah tahu ini pak.' Memang saya sudah bilang usut daripada sumbernya, itu nggak susah," kata Luhut dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, dengan digitalisasi sistem pelayaran sebetulnya tindakan penyelundupan ilegal dapat ditelusuri dengan mudah. Sumber barangnya dari mana, siapa yang menerima, siapa yang mengirim, dan lain sebagainya dapat terlihat jelas datanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumbernya dari mana, siapa yang menerima, siapa yang kirim, kapalnya apa, berangkatnya dari mana, kalau kita trace aja dengan digitalisasi tak ada yang tidak bisa kita trace," kata Luhut.

Luhut juga mengatakan penyebab banyaknya penyelundupan yang terjadi karena di Indonesia banyak sekali pelabuhan kecil yang sulit diawasi. Padahal, targetnya cuma ada 34 pelabuhan di Indonesia saja yang melayani pelayaran antar negara.

ADVERTISEMENT

"Yang jadi masalah kita adalah jumlah pelabuhan banyak sekali, ada 34 target kita pelabuhan. Kalau dilihat pelabuhan kecil, yang banyak jadi tempat penyelundupan itu kita tobat-tobat, ada seribu sekian pelabuhan lain," ungkap Luhut.

Tunggu Tanggal Mainnya

Di kesempatan berbeda, Luhut mengatakan kasus ini sudah ditelusuri oleh KPK yang dipimpin Firli Bahuri. Menurut Luhut, KPK sudah melakukan penelusuran sampai ke China.

Luhut bilang KPK tinggal tunggu tanggal mainnya saja untuk mengungkapkan kasus ini dan membawa pelaku untuk diproses hukum.

"Gampang, udah di-trace sama beliau. Gampang itu karena kita sudah punya ekosistemnya ini pak Firli cek di China turun semuanya. Nanti tinggal tunggu tanggal mainnya aja," kata Luhut.

Sebelumnya, KPK mendeteksi adanya ekspor ilegal ore nikel ke China dengan jumlah mencapai 5 juta ton. Hal itu berdasarkan data Bea Cukai China.

"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi, Jumat (23/6) lalu.

Merujuk dari data yang dikirimkan KPK, ada perbandingan dari selisih nilai ekspor yang dikeluarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China. Selisih nilai ekspor itu mencapai Rp 14,5 triliun.

Pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8.640.774.767.712,11 (Rp 8,6 triliun). Sementara itu, pada 2021 ada selisih nilai ekspor sebesar Rp 2.730.539.323.778,94 (Rp 2,7 triliun).

Pada 2022, tepatnya dari Januari sampai Juni 2022, ada selisih nilai ekspor mencapai Rp 3.152.224.595.488,55 (Rp 3,1 triliun). Dari periode 2020 hingga Juni 2022 ini secara keseluruhan ada selisih nilai ekspor ore nikel mencapai Rp 14.513.538.686.979,60 (Rp 14,5 triliun).

Masih dari data tersebut, China melakukan impor bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton dari Indonesia sejak 2020 hingga Juni 2022. Pada 2020, China menerima impor ore nikel sebesar 3.393.251.356 kilogram.

Pada 2021, China kembali mengimpor 839.161.249 kilogram, dan 1.085.675.336 kilogram pada 2022. Jika dijumlah, total ekspor ilegal ore nikel dari Indonesia ke China mencapai 5.318.087.941 atau 5,3 juta ton.

(hal/eds)

Hide Ads