Pertamax Green 92 Pengganti Pertalite, Disubsidi Enggak?

Pertamax Green 92 Pengganti Pertalite, Disubsidi Enggak?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 30 Agu 2023 19:15 WIB
PT Pertamina (Persero) meluncurkan produk baru bernama Pertamax Green 95, Senin (24/7/2023). Produk ini dijual seharga Rp 13.500 per liter.
Ilustrasi Pertamax Green - Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) akan melanjutkan Program Langit Biru tahap kedua di mana BBM subsidi yakni RON 90 akan dinaikkan menjadi RON 92. Rencananya, Pertamina akan meluncurkan Pertamax Green 92 pada tahun depan yang merupakan BBM jenis Pertalite dicampur etanol sehingga memiliki RON 92.

Pertamina menyatakan, pada tahun depan hanya memiliki 3 jenis bensin yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo.

Lantas, apakah Pertamax Green akan diberi subsidi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama Nicke Widyawati mengatakan, Program Langit Biru tahap dua merupakan hasil kajian internal Pertamina. Dia menegaskan, belum ada keputusan dari pemerintah terkait subsidi maupun kompensasi.

"Aspirasi mengenai Program Langit Biru tahap dua ini adalah merupakan hasil kajian internal kami. Ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah, tentu ini akan kami usulkan, akan kami bahas lebih lanjut," katanya di Komisi VII DPR Jakarta, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, ketika Pertamax Green 92 menjadi program pemerintah maka harganya akan diatur. Tentu saja, kata dia, harganya tidak akan dilepas ke pasar.

"Tentu saja ketika ini menjadi program pemerintah Pertamax Green 92, harganya pun ini regulated, tidak mungkin yang namanya JBKP harganya diserahkan ke pasar, karena ada mekanisme subsidi atau kompensasi di dalamnya," katanya.

"Kami mengusulkan, karena itu lebih baik, kalau misalnya dengan harga yang sama tapi masyarakat mendapatkan lebih baik, dengan oktan number lebih baik, sehingga itu untuk mesin juga lebih baik sekaligus emisinya juga menurun, why not," terangnya.

Meski demikian, dia menekankan, hal itu masih sebatas usulan dan merupakan hasil kajian internal. Dia mengatakan, untuk implementasinya tergantung dari keputusan pemerintah.

"Jadi usulanya itu tapi kembali lagi supaya tidak jadi perdebatan di publik, saya ingin menjelaskan bahwa ini hasil kajian internal kami. Kami usulkan ke pemerintah, namun implementasinya tentu menjadi ranah pemerintah untuk memutuskan," katanya.

(acd/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads