PT Pertamina (Persero) tengah mengkaji rencana meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92. Kadar oktan ditingkatkan dengan cara mencampur Pertalite dengan Etanol 7% sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Namun, kajian terhadap Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (30/8/2023), dikutip dari keterangan tertulis Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicke menjelaskan jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harga Pertamax Green 92 tentu diatur pemerintah.
"Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," terang Nicke.
Selain itu, kajian terhadap Program Langit Biru Tahap 2 dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik. Apalagi bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi ramah lingkungan.
"Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," jelas Nicke.
Nicke menambahkan Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
Simak juga Video: Perubahan Pertalite Jadi Pertamax Green 92 Ternyata Masih Usulan