Ini 9 Lokasi di RI yang Bisa Jadi Tempat Carbon Storage

Ini 9 Lokasi di RI yang Bisa Jadi Tempat Carbon Storage

Samuel Gading - detikFinance
Senin, 11 Sep 2023 17:14 WIB
Dwi Soetjipto
Kepala SKK Migas - Foto: SKK Migas
Jakarta -

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkap sembilan lokasi di Indonesia yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS). Di mana saja tempatnya ?

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa CCS menjadi salah satu upaya instansi yang bertugas menyelenggarakan kegiatan eksplorasi sektor migas itu untuk mengurangi emisi global atau low carbon initiative.

"Pendulum energi sekarang mulai berayun. Pemain migas mulai meningkatkan produksi tapi menjaga emisi di saat bersamaan," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil salah satu rencana aksi lembaga yang berdiri pada 10 Januari 2013 tersebut adalah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat CSS.

Dalam agenda Indonesia-International CCS Forum yang terlaksana di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023), Dwi menjelaskan kesembilan tempat tersebut adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Papua Barat (Potensi penyimpanan 550,7 juta ton CO2 depleted oil gas)

2. Jawa Timur (Potensi penyimpanan 110 juta ton CO2 depleted oil gas)

3. Masela (Potensi penyimpanan 70 juta ton CO2 depleted oil gas)

4. Jawa Barat (Potensi penyimpanan 401,9 juta ton CO2 depleted oil gas dan 2.029 juta CO2 di lapisan saline aquafier)

5. Sumatera Tengah (Potensi penyimpanan 229 juta ton CO2 depleted oil gas)

6. Sumatera Selatan (Potensi penyimpanan 229 juta ton CO2 depleted oil gas dan 7.650 juta CO2 di lapisan saline aquafier)

7. Kalimantan Timur (Potensi penyimpanan 139,5 juta ton CO2 depleted oil gas)

8. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan (Potensi penyimpanan 10 juta ton CO2 depleted oil gas)

9. Sulawesi Tengah (Potensi penyimpanan 19 juta ton CO2 depleted oil gas)

Berkaca dari sejumlah data tersebut, Dwi mengatakan Indonesia mempunyai peluang besar untuk memaksimalkan CCS maupun carbon capture, utilization and storage (CCUS). Apalagi permintaan untuk tempat karbon yang semakin tinggi di pasar internasional.

Pemerintah pun sudah meneken regulasi menyingsing hal tersebut. Salah satunya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas (Permen ESDM No. 2 Th 2023)

Oleh sebab itu, Dwi mengajak semua pihak untuk berkolaborasi. Dukungan semua pihak diperlukan untuk mewujudkan CCS dan CSUS di Indonesia.

"Ini peluang bagi kita untuk bekerja bersama untuk mencegah perubahan iklim. Masa depan CCS/CSUS cerah di Indonesia. Tapi kolaborasi diperlukan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan nilai tambah hal tersebut," jelas dia.

(kil/kil)

Hide Ads