Mau Pasang PLTS di Rumah? Begini Caranya

Mau Pasang PLTS di Rumah? Begini Caranya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 12 Sep 2023 12:33 WIB
Indonesia memiliki iradiasi energi matahari rata-rata 4,80 kWh per m2 per hari. Sehingga menjadi pilihan yang baik sebagai alternatif sumber energi.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Matahari menjadi salah satu sumber daya alam terbarukan yang umum digunakan untuk berbagai hal. Mulai dari mengeringkan pakaian, hingga menyalakan peralatan elektronik yang menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Mungkin Anda tengah berpikir apakah kita bisa menggunakan PLTS atap rumah tanpa perlu menggunakan listrik.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 12-13/2019 tentang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Konsumen PLN yang dapat menggunakan PLTS atap adalah rumah tangga, lembaga pemerintahan, badan sosial, kecuali untuk sektor industri. Sehingga, Anda bisa memasang PLTS untuk rumah Anda sendiri.

Syarat Menggunakan PLTS Atap Rumah

Untuk menggunakan panel surya, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Daya kapasitas panel surya dibatasi paling tinggi 100% dari daya (Watt) PLN yang tersambung.
  • KWh meter harus menggunakan NeT Zero Meter.
  • Penggunaan listrik dari PLN harus yang pascabayar.

Syarat Teknis PLTS Atap Rumah

Syarat teknis ini merupakan syarat Anda memasang panel surya di atap rumah. Tujuannya agar pemasangan, penggunaan, hingga perawatan panel surya tetap aman. Di antaranya sebagai berikut:
* Besar panel surya yang akan dipasang harus disesuaikan dengan kekuatan rangka atap atau pondasi. Tentu semakin besar kapasitas panel surya akan semakin besar bobotnya. Selain itu, tekanan angin atau pukulan angin juga harus di perhitungkan.
* Penempatan panel surya tentu harus di tempat yang dapat terkena sinar matahari langsung dan bebas dari apapun yang menutupi seperti pohon, gedung, atau bangunan lainnya.
* Sudut kemiringan panel surya disarankan sekitar 15-20 derajat dengan permukaan panel surya menghadap arah utara atau selatan. Hal ini bertujuan agar sinar matahari dapat mengenai panel surya sepanjang hari.

Sertifikat Laik Operasi (SLO)

SLO merupakan sertifikat yang wajib Anda miliki ketika ingin menggunakan PLTS atap rumah. Biasanya, sertifikat ini dikeluarkan oleh kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

Syarat Administrasi

Setelah melengkapi beberapa hal di atas, Anda tinggal mendatangi kantor PLN untuk mengajukan perizinan instalasi PLTS atap rumah. Tentunya akan ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu Anda penuhi. Di antaranya sebagai berikut:

* Mengisi formulirPhotovoltaic (PV)permohonan pergantian Net Meter
* Fotokopi KTP dan NPWP pemohon
* Sertifikat Laik Operasi (SLO)
* Single Line Diagram (SLD)/Wiring diagram atau diagram skema perkabelan yang akan digunakan pada sistem PLTS
* Data spesifikasi panel surya dan inverter yang akan Anda gunakan
* Membayar biaya penggantian Net Meter sesuai registrasi dari PLN

Itulah tadi beberapa panduan singkat bagaimana Anda memasang PLTS atap rumah. Bagi Anda Calon pelanggan SUN Terra, segala jenis pengurusan administrasi, SLO, hingga Net Meter sudah termasuk ke dalam setiap pembelian sistem PLTS.

Kini SUN Terra menghadirkan display interaktif pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di gerai Mitra10 Mulai Agustus lalu, SUN Terra menghadirkandisplayinteraktif pertama PLTS di gerai supermarket bahan bangunan Mitra 10 di daerah BSD, Tangerang Selatan.

"Komitmen kami untuk memperkenalkan sistem energi surya lebih dekat kepada sektor rumahtangga yang memang merupakan targetmarketdari SUN Terra," ujar Fanda Soesilo,Chief Executive OfficerSUN Terra, dalam keterangan resmi, Selasa (12/9/2023).

Melalui display interaktif sistem energi surya, Fanda menyebutkan, para pengunjung Mitra10 dapat mempelajari secara langsung tentang teknologi solar panel, keuntungan, serta dampak lingkungan yang signifikan yang diberikan oleh pemanfaatan PLTS di rumah.

Melalui kolaborasi yang diciptakan dengan dengan Mitra10, display interaktif sistem energi surya diharapkan dapat mendorong adopsi pembangkit energi bersih di kawasan perumahan, dengan menciptakan pemahaman masyarakat akan teknologi PLTS atap terlebih dahulu.

Ke depan,SUN Terra akan memperluas display interaktif energi surya di berbagai toko ritel di Indonesia dalam rangka melebarkan akses energi terbarukan di Indonesia pada berbagai kalangan. Sebab, PLTS merupakan jenis energi terbarukan yang terjangkau dan efisien.

"Layanan inovatif yang telah kami tawarkan merupakan bukti keseriusan SUN Terra dalam menjawab permasalahan lingkungan melalui adopsi energi terbarukan," tutur Fanda.

Halaman 2 dari 2
(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads