Benarkah RI Impor Nikel Filipina? Ini Jawaban Menteri ESDM

Benarkah RI Impor Nikel Filipina? Ini Jawaban Menteri ESDM

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 15 Sep 2023 21:18 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Menteri ESDM Arifin Tasrif.Foto: Achmad/detikcom
Jakarta -

Beredar Kabar Indonesia impor nikel dari Filipina. Impor itu terjadi karena Blok Mandiodo bermasalah.

Saat ditanya Indonesia apakah masih impor nikel, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan pasca masalah Blok Mandiodo.

"Sekarang kita lagi cek ya sesudah kejadian Mandiodo ini kita lagi cek sebetulnya berapa sih yang....kan sekarang kan Mandiodo ditutup, barangkali yang terbang-terbang landing dulu nah, akibatnya ada ketidakseimbangan. Itu kita lagi teliti," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (15/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Arifin mengatakan, impor bijih nikel dilakukan oleh perusahaan yang tadinya memasok dari Blok Mandiodo. Namun, blok tersebut sedang bermasalah.

"Jadi memang, yang mengimpor itu adalah perusahaan yang tadinya mendapatkan supply dari tambang Mandiodo itu. Sekarang kan ditutup," katanya di Kompleks DPR/MPR Jakarta, Kamis (31/8).

ADVERTISEMENT

Arifin mengatakan, tambang lain tidak mau melakukan produksi tambahan. Alhasil, perusahaan itu melakukan impor.

"Tambang lain kan semuanya sudah terikat, mereka kan nggak mau ekstra produksi jadi memang untuk menutup gap yang sementara ini mereka impor. Ya silahkan. Tapi ke depannya ya kita akan cariin supaya bisa," ujarnya.

Saat ditanya apakah impor diperbolehkan, Arifin hanya mengatakan nikel Indonesia lebih murah daripada impor. "Lebih murah kita punya barang daripada impor," ujarnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Sebagai tambahan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain Ridwan, Kejagung menjerat HJ selaku Sub-Koordinator RKAB Kementerian ESDM. Keduanya langsung ditahan.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Ore Nikel pada Wilayah IUP P. Antam tbk di blok Mandiodo Konawe Utara," kata Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8).

(acd/hns)

Hide Ads