PT Pertamina (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kerja sama ini dilakukan untuk mengimplementasikan Aplikasi E-Katalog.
Pertamina melalui Fungsi Procurement Direktorat Penunjang Bisnis secara resmi melakukan penandatangan kerja sama pada Jumat (29/9). Kegiatan ini dihadiri Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan jajaran pejabat LKPP.
Nicke mengungkapkan implementasi Aplikasi E-Katalog menjadi komitmen Pertamina untuk mendukung transformasi digital dan transparansi dalam seluruh proses bisnis di Pertamina Group.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, E-Katalog memiliki beberapa keunggulan, antara lain transparansi dan proses pembelian yang lebih cepat, serta kemudahan bagi vendor dalam menawarkan produknya. Dengan demikian, ia berharap harga pembelian menjadi lebih kompetitif.
Nicke mengatakan Pertamina merupakan BUMN pertama yang akan melakukan implementasi Aplikasi E-Katalog LKPP. Metode pengadaan seperti ini dinilainya menjadi aspek penting untuk upaya efisiensi perusahaan dan memiliki potensi yang sangat besar.
"Angka ini besar, terlebih lagi jika kita membicarakan Opex dan Capex. Upaya efisiensi yang telah kami lakukan sangatlah signifikan. Kami percaya bahwa langkah ini adalah yang terbaik," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Minggu (1/10/2023).
Selain itu, kata Nicke, ada aspek pengembangan dalam implementasi Aplikasi E-Katalog ini. Dengan banyaknya barang dan jasa yang dibeli oleh Pertamina, menurutnya hal ini akan memperkaya database di LKPP. Terutama barang-barang yang dapat distandarisasi dengan e-catalog.
Ia menambahkan Pertamina tidak hanya mengimplementasikan yang sudah ada. Namun juga akan mengembangkannya demi membantu meningkatkan realisasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Lebih lanjut, ia merinci pada tahun 2022 Pertamina mencapai realisasi TKDN hingga 60% dari seluruh proyek yang dilaksanakan di Pertamina Grup. Capaian tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan yaitu 40%. Melalui kerja sama dengan LKPP, ia pun berharap dapat meningkatkan realisasi di tahun-tahun mendatang.
"TKDN bagi kami tidak hanya berupa angka, tetapi berdasarkan pada kualitas. Ini bukan hanya program wajib, tetapi merupakan kebutuhan bagi BUMN kami untuk menggunakan barang dalam negeri yang berkualitas baik," jelasnya.
Sementara itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan implementasi e-katalog LKPP oleh Pertamina merupakan pencapaian yang membanggakan. Ia meyakini hal ini dapat menjadi pemicu bagi BUMN lainnya.
"Dengan Pertamina sebagai pioneer BUMN yang pertama dalam penggunaan sistem ini, semoga menjadi role model. Sistem ini akan memungkinkan pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG's). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
(ega/ega)