Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan kepada badan usaha untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban iuran.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, BPH Migas berhak meminta pemeriksaan oleh instansi berwenang terhadap badan usaha dalam rangka menguji kepatuhan atas pemenuhan kewajiban Iuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 12, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2019 tentang Besaran Dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
"Instansi berwenang yang dimaksud salah satunya adalah BPKP. Sesuai dengan surat BPH Migas kepada BPKP terkait Permintaan Bantuan Audit atas Pemenuhan Kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Wajib Bayar," ujar Erika dikutip dari laman BPH Migas, Kamis (2/11/2023).
Erika menjelaskan, pemilihan badan usaha yang akan dilakukan pemeriksaan berdasarkan beberapa kategori. "Pertama, badan usaha dengan nilai outstanding piutang yang besar. Kemudian, badan usaha yang kurang patuh dalam memenuhi data dukung untuk keperluan verifikasi dan rekonsiliasi iuran," ujarnya.
Kategori selanjutnya ialah badan usaha yang mendapatkan catatan dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terakhir, badan usaha yang terdapat Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang menyampaikan bahwa timnya akan menjaga amanat yang sudah diberikan BPH Migas sehingga tujuan pemeriksaan tercapai dengan baik.
"Tidak ada unsur like and dislike, jadi (pemeriksaan) ini transparan," tuturnya.
Sekretaris BPH Patuan Alfon Simanjuntak menjelaskan, kolaborasi BPH Migas dengan BPKP ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan iuran negara.
"Paling penting adalah menjaga kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan peraturan terkait pembayaran iuran," tambahnya.
Lihat juga Video: Konvensi IOG ke-4 Berhasil Kantongi Miliyaran Investasi
(acd/das)