Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan industri hulu migas kini didominasi para pekerja lokal. Hanya sedikit pekerja asing yang digunakan.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf mengatakan industri minyak dan gas di Indonesia didominasi oleh pekerja lokal. Dia bilang hanya ada sedikit tenaga kerja asing yang digunakan.
Dari data yang dipaparkannya, industri minyak dan gas memiliki multiplayer effect atau kontribusi industri ke sektor ketenagakerjaan sebesar 6,75%. Dari total kontribusi tersebut, 92% tenaga kerja yang ada di industri migas Indonesia merupakan tenaga lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sektor tenaga kerja kita berkontribusi 6,75%, 92% itu tenaga lokal. Artinya, kegiatan hulu migas dominan dilakukan oleh orang Indonesia, hanya sedikit yang pakai tenaga asing," ujar Nanang dalam konferensi pers di Kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulya, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023).
Sejak 2020 hingga 2023, Nanang menjabarkan ada total nilai kontrak industri migas hingga Rp 273 triliun. Dari total kontrak tersebut, sebesar 83,60% berkontribusi ke industri penunjang kegiatan migas, 6,75% berkontribusi untuk sektor ketenagakerjaan, lalu 6,71% berkontribusi untuk sektor transportasi.
Kemudian, sebesar 2,7% berkontribusi ke industri hotel, akomodasi, dan katering makanan. Kemudian total kontrak itu juga berkontribusi sebesar 0,13% ke sektor kesehatan atau medis, dan 0,03% berkontribusi untuk asuransi.
Yang juga perlu digarisbawahi adalah 9,19% nilai kontrak itu digunakan untuk membelanjakan barang dan jasa dari sektor UMKM.
Saat ini SKK Migas sendiri tengah menyiapkan penyelenggaraan Forum Kapasitas Nasional III 2023 di Jakarta, pada 23-24 November 2023. Forum ini dapat mempromosikan dan meningkatkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri bagi industri migas.
"Kami berupaya memperkuat demand dan supply di berbagai tingkatan, baik itu dalam skala daerah, nasional, maupun internasional. Langkah ini menjadi fondasi dalam pembinaan perusahaan atau pabrikan dalam negeri dan UMKM, yang mencakup penguatan strategi bisnis dan pengembangan keterampilan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Nanang.
(hal/rrd)