Pemerintah berencana akan menaikkan besaran subsidi untuk konversi atau modifikasi motor BBM ke motor listrik, dari yang semula Rp 7 juta/unit menjadi Rp 10 juta/unit. Ditargetkan kenaikan ini bisa diterapkan pada 2023 ini.
Informasi ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani. Penyesuaian besaran subsidi ini akan diterapkan seiring dengan rampungnya Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) yang hingga saat ini masih terus digodok.
"Sekarang masih Rp 7 juta ya. Pokoknya selama belum ada Permen, kita belum bisa eksekusi. Tapi kalau nanti sudah ada, arahnya ke sana (naik jadi Rp 10 juta). Doakan saja," kata Sripeni, ditemui di SMESCO, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski aturannya masih digodok, pihaknya menargetkan kalau aturannya bisa rampung dan diimplementasikan pada tahun 2023 ini. Menurutnya, masih ada waktu 1 bulan untuk menyelesaikan hal ini.
"Mudah-mudahan tahun ini dong (rampung dan diterapkan)," ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan, saat ini subsidi Rp 7 juta untuk konversi motor listrik masih belum mencapai target. Per 16 Agustus 2023, terdapat 1.716 permohonan konversi dibatalkan dari 5.399 permohonan masuk gara-gara permasalahan biaya.
"Saat ini, Program Konversi Motor BBM ke Listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 7 juta masih belum sesuai target. Dari 5.399 permohonan masuk, baru 112 permohonan yang ditindaklanjuti (motor dapat dikonversi). Terdapat 1.716 permohonan dibatalkan yang sebagian besar karena berpendapat bahwa biaya yang masih ditanggung masih tinggi," papar Agus, dalam sambutannya di Inabuyer EV Expo 2023, masih di lokasi yang sama.
Agus mengatakan, angka ini masih cukup jauh dari target tahun ini yang mencapai 50 ribu sepeda motor yang dikonversi. Padahal, di Indonesia sendiri telah ada 12 bengkel konversi yang bersertifikat dan masuk ke dalam platform digital dengan total kapasitas konversi motor 34.979 unit/tahun.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah sendiri melakukan berbagai upaya untuk menarik minat masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik. Salah satunya, perluasan Skema Konversi Motor BBM ke Listrik ke Swap Baterai.
Menurut Agus, biaya pengeluaran motor listrik dengan swap baterai lebih kecil karena baterai dimiliki oleh penyedia baterai swap. Selain itu, waktu pengisian baterai sangat cepat karena tinggal tukar baterai (swap) di SPBKLU.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan rencana untuk menaikkan besaran subsidi konversi motor listrik dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta. Dia mengatakan, kenaikan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 10 juta ini sudah berjalan.
"Rp 10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Dia mengatakan, subsidi untuk pembelian motor listrik baru masih tetap yakni Rp 7 juta. Dia bilang, besaran subsidi untuk modifikasi motor listrik mesti dibedakan. "Itukan (Rp 7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," katanya.
(shc/rrd)