Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertanya kepada cawapres nomor urut 3, Mahfud Md terkait regulasi penyimpanan karbon (carbon capture storage/CCS). Mahfud telah menjawab, namun Gibran menilai jawaban tersebut tidak nyambung.
Memang apa itu CCS?
Seperti diketahui saat ini Indonesia sedang mendorong penerapan teknologi CCS untuk mengurangi emisi. Indonesia secara geologis kaya akan akuifer asin (saline aquifer) dinilai cocok untuk penyimpanan CO2 dengan kapasitas 80 hingga 100 Giga Ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CCS sendiri adalah teknologi yang memungkinkan beberapa sektor dengan emisi tertinggi mengurangi emisinya, seperti industri manufaktur, pembangkit listrik, penyulingan, petrokimia, baja, dan semen serta sangat menjanjikan dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Sehingga secara signifikan dapat mengurangi jumlah karbon dioksida yang masuk ke atmosfer, membantu mengurangi efek pemanasan global dan mengarahkan Indonesia menuju visi berwawasan hijau.
Namun, penerapan CCS di Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain berupa tata kelola dan regulasi, kerja sama komersial, fiskal yang atraktif dan bersaing, transportasi karbon, teknologi berskala industri, serta pengembangan CCS Hub di Indonesia, yang menghubungkan berbagai sumber emisi ke lokasi injeksi di Indonesia.
Kolaborasi dan komitmen aksi yang kuat dari pemerintah Indonesia, lembaga akademik, sektor swasta dan masyarakat, berperan penting mendorong penerapan CCS di Indonesia.
PT Pertamina (Persero) juga mendorong pengembangan CCS. Hal ini tidak hanya sejalan dengan komitmen menuju Net Zero Emission (NZE) dan dekarbonisasi, tapi juga dalam rangka mendukung program pemerintah.
Simak Video: Saat Cak Imin-Gibran-Mahfud Saling Tanya & Menanggapi di Debat Cawapres