Pengakuan Pedagang yang Bisa Beli Gas LPG 3 Kg Tanpa KTP dan KK

Pengakuan Pedagang yang Bisa Beli Gas LPG 3 Kg Tanpa KTP dan KK

Samuel Gading - detikFinance
Rabu, 03 Jan 2024 12:53 WIB
Penjualan Gas LPG 3 KG Pakai KTP dan KK
Foto: Samuel Gading
Jakarta -

Sejumlah masyarakat di Jakarta Selatan mengaku belum dimintai KTP dan KK oleh agen saat membeli LPG 3 kg. Padahal, kebijakan itu mulai berlaku per 1 Januari 2024.

Ketiga orang tersebut adalah pedagang. Mereka berjualan di kawasan Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Maman, yang berjualan tahu bulat, mengaku hari ini bisa membeli satu LPG tabung 3 Kg tanpa KTP dan KK seharga Rp 20 ribu. Mamat membeli tabung gas tersebut di salah satu agen yang terletak dekat dengan tempat dia berjualan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak dimintain (KTP dan KK), mungkin karena sudah langganan. Langsung-langsung saja belinya. Wong saya di situ ngutang saja bisa," ucapnya saat ditemui detikcom, Selasa (3/1/2023).

Mamat kemudian mengatakan sebenarnya sudah tahu bahwa kebijakan Pertamina agar pembelian LPG tabung 3 Kg menggunakan KTP dan KK. Namun, ia menjelaskan hanya mengikuti agen tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya tahu (kebijakan itu ada), tapi ya saya ngikutin (agen) saja. Sebelum ada kebijakan saya sudah beli, juga, kok. Yang penting bisa jualan," ungkapnya.

Sementara salah satu pedagang, yang tidak ingin disebutkan namanya, juga mengaku tidak dimintai KTP dan KK di tempat dia membeli LPG tabung 3 Kg. Penjual bebek ini menjelaskan langsung membeli saja LPG tabung 3 Kg tersebut.

Adapun Agung, yang berjualan tahu bulat, mengaku hanya menunjukkan KTP saja saat membeli LPG tabung 3 Kg di agen yang juga terletak dekat di tempat ia berjualan.

Agung mengaku dimintai KTP saat hendak membayar di kasir. Namun, ia menjelaskan sebenarnya tidak pernah mendaftarkan diri di pangkalan LPG terdekat sebagaimana kebijakan pemerintah.

"Dimintain KTP, ngelihatin doang dikasih. Tapi saya belum daftar juga. Kurang tahu ya soal itu (harus daftar di pangkalan). Kalau buat kartu keluarga tadi diminta juga, cuma saya bilang berkasnya di kampung," imbuhnya.

Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, LPG 3 Kg kini hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Pemerintah membatasi pembelian hal tersebut agar distribusi LPG tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati oleh masyarakat tidak mampu.

Di situs resmi Kementerian ESDM, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, mengimbau agar masyarakat mendaftarkan diri di pangkalan LPG terdekat. Pendaftarannya disebut mudah, pengguna hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkapnya dikutip Senin (1/1/2024).

Simak juga Video 'Aturan Baru Pembelian LPG 3 kg':

[Gambas:Video 20detik]



Adapun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, sejumlah kriteria masyarakat yang bisa membeli LPG tabung 3 kg adalah sebagai berikut:

Kriteria Masyarakat yang Bisa Beli LPG 3 Kg

1. Rumah tangga

Rumah tangga yang menjadi sasaran pendistribusian LPG Tabung 3 kg adalah konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga, dan tidak mempunyai kompor gas.

2. Usaha mikro

Usaha mikro yang menjadi sasaran pendistribusian LPG Tabung 3 kg adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga, dan tidak mempunyai kompor gas.

3. Petani

Petani yang menjadi sasaran pendistribusian LPG Tabung 3 kg adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar, dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.

4. Nelayan

Nelayan yang menjadi sasaran pendistribusian LPG Tabung 3 Kg adalah orang yang melakukan penangkapan ikan guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.


Hide Ads