Ini Rincian Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2024

Ini Rincian Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2024

Samuel Gading - detikFinance
Jumat, 05 Jan 2024 19:31 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik kuartal I-2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami perubahan. Hal ini disebut dilakukan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah lewat sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi," ucap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu di akun Instagram @pln_id, dikutip Jumat (5/1/2024).

Selain itu, Jisman menambahkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah daftar Tarif Tenaga Listrik Non Subsidi Januari-Maret 2024:

Daftar Tarif Tenaga Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2024

ADVERTISEMENT

1. Golongan Tarif R.1/900 VA-Tm (Rp 1452/kWh)
2. Golongan Tarif R.1/1.300 VA (Rp 1.445/kWh)
3. Golongan Tarif R.1/2.200 VA (Rp 1.445/kWh)
4. Golongan Tarif R.2/3.500 VA sampai R.1/5.500 VA (Rp 1.700/kWh)
5. Golongan Tarif R.3/3.600 VA ke atas (Rp 1.700/kWh)
6. Golongan Tarif B.2/6.600 VA sampai 200 kVA (Rp 1.445/kWh)
7. Golongan Tarif B.3/>200 kVA (Rp 1.115/kWh)
8. Golongan Tarif I.3/>200 kVA (Rp 1.115/kWh)
9. Golongan Tarif I.4/30.000 kVA ke atas (Rp 997/kWh)
10. Golongan Tarif P.1/6.000 VA sampai 200 kVA (Rp 1.700/kWh)
11. P.2/> 200 kVA (Rp 1.523/kWh)
12. P. 3 (Rp 1.700/kWh)
13. L (Rp 1.645/kWh)

(rrd/rir)

Hide Ads