Cerita Mahfud Md Bebaskan 126 Kapal Batu Bara dari Mafia Tambang

Cerita Mahfud Md Bebaskan 126 Kapal Batu Bara dari Mafia Tambang

Sukma Nur - detikFinance
Rabu, 17 Jan 2024 14:52 WIB
Mahfud
Foto: Istimewa
Jakarta -

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud Md dan Menteri ESDM Arifin Tasrif diketahui pernah menggagalkan aksi mafia angkutan tambang yang menahan 126 kapal batu bara. Kisah ini diceritakan pada Maret 2023 lalu.

Mahfud bercerita pada 2022 ada seorang pengusaha yang melapor jika kapalnya ditahan. Padahal, kapal tersebut harus dibawa ke Hongkong. Ia kemudian menghubungi Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Beberapa waktu yang lalu, saya punya pengalaman dengan Pak Arifin sebagai Menteri ESDM. Saya tidak tahu waktu itu Pak Arifin sedang sakit kena COVID, saya dapat laporan dari seorang pengusaha, 'Pak, kapal saya ditahan'," cerita Mahfud dalam acara sarasehan 'Isu Strategis dengan tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan' di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (21/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal Pak Arifin sudah menyatakan semua kapal yang mengangkut batu bara sekarang harus dilepas, diberi izin keluar lagi, karena waktu itu kan nggak boleh keluar. Lalu beberapa hari kemudian lepas," sambungnya.

Meski tak menyebutkan lokasi kejadian, namun jika kapal tersebut terlambat untuk sampai di negara tujuan maka perusahaan akan mendapatkan kerugian karena melanggar kontrak.

ADVERTISEMENT

"Itu ada terjadi di suatu tempat, kapalnya itu harus dibawa ke Hong Kong. Kalau hari Jumat dia belum sampai, berarti melanggar kontrak. Puluhan miliar dia rugi, sehingga dia lapor, 'Kalau saya tidak dapat izin untuk berangkat hari ini, saya akan tinggalkan kapal ini'. Dia akan melapor bahwa itu akan ditahan oleh pemerintah Indonesia," imbuhnya.

Bersama Arifin Tasrif, ia pun gerak sat-set berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa membebaskan 126 kapal tersebut. Koordinasi tersebut membawa hasil karena sorenya 126 kapal batu bara tersebut dibebaskan dan bisa melanjutkan perjalanan.

"Sorenya orang yang melapor ke saya itu datang, ucapkan terima kasih, 'Terima kasih, Pak, bukan hanya kapal saya, 126 kapal lain langsung dilepas'. Berarti ada 126 kapal ditahan dan dimintai uang untuk berangkat. Untung Pak Arifin turun tangan," terang Mahfud.

Diketahui, pemerintah sempat menyetop sementara ekspor batu bara selama sebulan pada 1-31 Januari 2022. Hal ini dilakukan untuk mengamankan stok batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri.

Mahfud yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini pun menegaskan pemerintah sudah memiliki aturan dan kebijakan dalam kasus penahanan kapal batu bara.

(akn/ega)

Hide Ads