RI Butuh Rp 75 T buat Tabungan Energi

RI Butuh Rp 75 T buat Tabungan Energi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 18 Jan 2024 08:15 WIB
Sekretaris Jenderal Energi Nasional Djoko Siswanto (ketiga kanan) bersama Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi Awang Lazuardi (ketiga kiri), SVP Research and Technology Innovation Pertamina Oki Muraza (kedua kiri), General Manager Zona 11 Subholding Upstream Pertamina Regional Indonesia Timur Muzwir Wiratama (kiri), Deputy Councilor Hydrogen and CCS Project Department JOGMEC Okabe San (kedua kanan), GM Carbon Neutral Business Departement Overseas Business Division II JAPEX Kenichi Suzuki (kanan) menekan layar pada acara Kick Off Huff and Puff CO2 di lapangan Pertamina EP Sukowati Field, Tuban, Jawa Timur.
ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Jakarta -

Indonesia membutuhkan anggaran yang besar untuk 'tabungan' energi. Tabungan energi ini dibutuhkan jika Indonesia dalam kondisi krisis atau darurat energi.

Setidaknya, Indonesia membutuhkan dana hingga Rp 75 triliun. Dana tersebut akan dipenuhi bertahap.

Pemerintah sendiri tengah memproses Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Cadangan Penyangga Energi (CPE). Aturan tersebut akan mengatur soal CPE yakni ketersedian sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CPE dipergunakan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi. Adapun jenis CPE yang ditetapkan yakni minyak bumi, BBM (bensin) dan LPG.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, anggaran untuk CPE utamanya dari APBN. Adapun estimasi kebutuhan anggaran untuk CPE yakni antara Rp 69 hingga Rp 75 triliun hingga 2035.

ADVERTISEMENT

"Begitu Perpresnya jadi secara hukum pembiayaannya ada. Karena ini biaya utamanya biaya APBN secara bertahap sampai 2035. Nanti kita punya cadangan mentah, LPG, dan bensin selama 30 hari impor. Anggarannya kira-kira Rp 69-75 triliun," kata Djoko di kantornya Rabu (17/1/2024).

Pemanfaatan dana tersebut akan digunakan untuk pembelian komoditas, pembangunan infrastruktur, dan sewa infrastruktur.

Ia menjelaskan, untuk menyimpan CPE, pihaknya akan memanfaatkan infrastruktur yang menganggur (idle). Dia mengatakan, produksi minyak Indonesia pernah mencapai 1,6 juta barel per hari. Namun, produksi minyak itu telah turun.

"Artinya apa, ada tangki-tangki di hulu yang untuk crude nih, itu bisa kita manfaatkan," katanya.

Kemudian, pihaknya bisa menyewa tempat penyimpanan pada badan usaha untuk menyimpan gas dan bensin.

"Kalau tangkinya sudah dimanfaatkan baik tangki hulu hilir masih nggak cukup, maka kita bangun tangki baru. Ini secara bertahap, jadi Rp 60 sekian triliun bukan langsung, sampai 2035," katanya.

(acd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads