Pemerintah Belum Bisa Kurangi Subsidi Listrik, Apa Alasannya?

Pemerintah Belum Bisa Kurangi Subsidi Listrik, Apa Alasannya?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 18 Jan 2024 13:35 WIB
Ilustrasi simbol listrik.
Ilustrasi listrik - Foto: Waldemar/Unsplash
Jakarta -

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatat realisasi subsidi listrik tahun 2023 sebesar Rp 64,02 triliun. Subsidi ini di bawah APBN 2023 sebesar Rp 70,49 triliun.

Sementara, subsidi listrik dalam RAPBN 2024 sebesar 73,58 triliun. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, pelanggan yang disubsidi saat ini ialah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Pelanggan 900 VA sendiri terbagi menjadi dua yakni 900 VA mampu dan 900 VA bersubsidi.

Mengacu anggaran subsidi, Jisman mengakui, belum ada pengurangan signifikan. Padahal, pihaknya sudah memiliki sejumlah kajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi belum ada yang signifikan untuk mengurangi subsidi ini. Kalau studinya, kalau kajiannya kami sudah punya, bagaimana langkah-langkahnya. Karena semua yang menerima subsidi ini, kami sudah punya foto by name by adress, bagaimana rumahnya, bagaimana lantai rumahnya, bagaimana atapnya," terangnya di kantornya, Kamis (18/1/2023).

Dia mengatakan, pihaknya siap menjalankan jika pemerintah memutuskan tidak memberikan subsidi kepada mereka yang tidak memenuhi syarat. Namun, ia menilai, perlu waktu untuk mengurangi subsidi listrik secara signifikan.

ADVERTISEMENT

"Dan ini terus terang menjadi monitoring bapak ibu di KPK bagaimana supaya berkeadilan. Mungkin timing apalagi sekarang ini politik makin panas, bapak ibu juga tahu sehingga masih memerlukan waktu untuk bisa mengurangi subsidi listrik secara signifikan," katanya.

"Jadi intinya di 2024 masih kita berikan ruang untuk subsidi Rp 73 triliun, mungkin realisasinya di angka Rp 70 triliun," katanya.

(acd/kil)

Hide Ads