Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyatakan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pengembangan Carbon Capture Storage (CCS) atau penangkapan dan penyimpanan karbon dirilis bulan ini.
Jodi menyatakan sampai saat ini semua urusan birokrasi dan harmonisasi sudah selesai. Dalam waktu dekat beleid tersebut akan diluncurkan.
"Dari sisi Perpresnya itu harusnya dalam waktu dekat sudah akan di-launch resmi, semua proses dan tahapan birokrasi sudah dilalui dan selesai," ungkap Jodi di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memaparkan, beleid tersebut akan mengatur beberapa hal penting soal penerapan dan pengembangan CCS. Pertama, soal kemungkinan melakukan CCS di luar wilayah kerja migas.
"Karena potensi yang paling besar di Indonesia itu selain reservoar adalah saline aquifer di luar WK Migas ini memungkinkan operator untuk melakukan ke sana juga," beber Jodi.
Selanjutnya, industri minyak dan gas juga dimungkinkan bisa melakukan penerapan CCS. Maka dari itu nantinya industri semacam besi baja, pabrik kaca, hingga smelter bisa melakukan CCS.
Lalu Perpres CCS juga akan mengatur soal impor karbon alias cross border CCS. Menurutnya, Indonesia punya cita-cita menjadi hub CCS, maka dari itu aturan ini dibuat.
"Investasi memang besar, dengan cross border ini akan membuat banyak investasi masuk. Jadi pada akhirnya industri bisa menggunakan CCS dengan lebih affordable," kata Jodi.
Simak juga Video 'Kata Luhut soal Kenaikan Pajak Hiburan: Tunda Dulu Pelaksanaannya':