PT Pertamina (Persero) memutuskan tidak mengubah harga jual BBM non subsidi alias Pertamax cs pada Maret 2024 ini. Keputusan itu diambil ketika SPBU lain mengerek harga.
Langkah Pertamina tidak mengubah harga BBM non subsidi bukan yang pertama kali. Bulan lalu, Pertamina juga menahan harga BBM non subsidi.
Terkait keputusan Pertamina ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kebijakan mengenai harga BBM non subsidi ada di badan usaha. Dia mengatakan, pihaknya tidak melakukan intervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita kan jelas aturannya di situ. Lapor aja ke sini. Sepanjang dia masih dalam koridornya dan itu wilayahnya kan ada di badan usaha BBM. Jadi kita tidak ada intervensi, atau apa," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Dia menambahkan, naik turunnya harga BBM non subsidi ada di wilayah badan usaha."Di situ sudah jelas aturan mainnya untuk naik turun ada di wilayah badan usaha untuk menyesuaikan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tarif listrik dan BBM tidak naik sampai Juni 2024. Hal itu telah disepakati dalam sidang kabinet hari ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024) baik itu yang subsidi maupun non subsidi," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Airlangga menyebut kebijakan itu akan membutuhkan tambahan anggaran untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Tambahan anggaran akan dipenuhi dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN dan itu nanti akan diambil baik dari sisa SAL maupun pelebaran defisit anggaran di 2024," ucapnya.
(acd/das)