Komisi VII DPR RI memanggil Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Suswantono siang ini. Ia dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas petunjuk teknik penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR).
Selain Bambang, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA dan Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal juga diundang dalam rapat ini.
Rapat dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Rapat ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dony mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 9 anggota yang berasal dari 6 fraksi. Oleh karena itu, rapat ini telah memenuhi kuorum.
"Berdasarkan data Sekretariat Komisi VII DPR RI yang telah hadir 9 anggota dari 52 anggota terdiri atas 6 fraksi dari 9 fraksi," katanya memulai rapat di Komisi VII Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Ia menjelaskan, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada kesempatan ini, ia meminta persetujuan anggota agar rapat digelar secara terbuka.
"Apakah disetujui?" kata Dony.
"Setuju," satu peserta rapat.
Simak juga Video: Namanya Dicatut Dugaan Pungli Izin Tambang, Bahlil Lapor Polisi