Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menyebut 167 ribu hektar (ha) lahan tambang di Bangka Belitung berlubang-lubang. Dia menyebut, dibutuhkan Rp 15 triliun untuk menutup atau reklamasi lahan tambang itu.
Hal itu disampaikan Safrizal saat bicara mengenai izin pertambangan rakyat (IPR). Ia mulanya menyebut, izin penerbitan memang didelegasikan ke pemerintah provinsi menurut Perpres. Perpres yang mengatur delegasi itu yakni Perpres 55 Tahun 2022.
"Di dalam Perpres itu disebut bahwa memang delegasi diberikan kepada pemerintah provinsi untuk menerbitkan perizinan berusaha, secara efektif, efisien sesuai dengan norma standar prosedur kriteria oleh pusat," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII Jakarta, Selasa (26/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia menyebut, delegasi itu tidak memuat mengenai pembuatan aturan, hanya menerbitkan izin. Ia pun bicara mengenai pemungutan iuran yang nantinya dikembalikan untuk jaminan reklamasi.
"Karena delegasi untuk membuat peraturan nggak ada, yang ada delegasi untuk menerbitkan, tapi untuk menerbitkan kami seperti memungut iuran gitu, mana ketentuan kami memungut iuran itu? Karena di dalam HKPD sistemnya tertutup, close. Nggak bisa kami tambah, kecuali pemerintah pusat memberikan kami kewenangan untuk memungut iuran tambang rakyat itu, yang kemudian sebagian kami gunakan, kami kembalikan sebagi jamrek (jaminan reklamasi) reklamasi," ungkapnya.
Ia pun menyebut banyak wilayah di Bangka Belitung berlubang dan dibutuhkan Rp 15 triliun untuk reklamasi.
"Kalau sekarang mengapa bolong semua di Bangka Belitung yang di sampaikan Pak Moreno, sekarang 167 ribu terbuka dan itu kali Rp 100 juta itu Rp 15 triliun, dari mana duitnya kalau cuma Rp 84 miliar untuk hibah-hibah Koni, hibah aparatur kewilayahan setempat, hibah ustad mengaji, guru paud itu habis Rp 90 miliar, nggak ada sisa minus malah," ujarnya.
(acd/das)