RKAB Tambang Dikritik, Dirjen ESDM Sebut Staf Perusahaan Malas

RKAB Tambang Dikritik, Dirjen ESDM Sebut Staf Perusahaan Malas

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 26 Mar 2024 21:18 WIB
Ilustrasi terowongan tambang tua
Ilustrasi lahan tambang.Foto: Getty Images/iStockphoto/jsnover
Jakarta -

Permasalahan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR. Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman mempertanyakan hal tersebut kepada Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono.

"Kenapa sih pak RKAB susah sekali keluarnya?" kata Maman di Komisi VII Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Merespons hal tersebut, Bambang menegaskan jika RKAB tidak sulit. Asalkan, pelaku usaha bisa melengkapi persyaratannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, selama ini pelaku usaha belum bisa melengkapi persyaratannya. Padahal, pihaknya telah kooperatif dengan membuka coaching clinic sejak Februari lalu.

Dia membuka 10 lapak. Dalam sehari, kata dia, pihaknya memanggil 4-5 perusahaan.

ADVERTISEMENT

"Kita paparan kita jelaskan semuanya. Itu pun ada 3-4 kali perusahaan belum bisa bisa menyelesaikan juga," katanya.

Ia pun mencari tahu persoalan keterlambatan ini. Apalagi, Menteri ESDM juga mempertanyakan hal itu kepada dirinya.

"Nah yang kami temukan di lapangan selama ini ternyata kalau boleh saya ambil kesimpulan, staf-staf daripada pelaku usaha itu yang malas melengkapi persyaratan. Dia melapor pada bos-bosnya 'Pak sudah pak, sudah saya kirim'. Ternyata nggak ada temuan saya," ujarnya.

"Para pimpinan perusahaan pada kontak-kontak kita 'Pak kami sudah kirim pak' coba saya cek, belum ada, ini yang sering terjadi. Jadi staf di perusahaan yang malas untuk melengkapi persyaratan RKAB," ungkapnya.

(acd/hns)