Biar Nggak Mogok, Perhatikan Hal Ini Saat Mudik Pakai Mobil Listrik

Biar Nggak Mogok, Perhatikan Hal Ini Saat Mudik Pakai Mobil Listrik

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 05 Apr 2024 05:25 WIB
Ngecas Mobil Listrik Toyota bZ4X di SPKLU Ultrafast Charging 200 kW
Ilustrasi: mobil listrik lagi ngecas di SPKLU.Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto
Jakarta -

Pemerintah memperkirakan 4.000 mobil listrik akan dipakai selama momen libur Lebaran. Penggunaan mobil listrik selain untuk mudik, juga untuk perjalanan lokal.

Namun masih ada saja yan khawatir saat membawa kendaraan listrik untuk perjalanan jauh karena sulit untuk mengisi daya. Termasuk saat melintas di tol

Merespons kekhawatiran itu, Direktur Operasi PT Jasamarga Related Business (JMRB) Bimo Esmunantyo mengatakan saat ini hampir semua rest area di jalan tol yang mereka kelola sudah menyiapkan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Pengendara tak perlu khawatir karena bisa langsung melakukan pengisian di SPKLU pada rest area terdekat. Menurut Bimo jarak antara satu rest area dengan yang lainnya sekitar 25 km.

"Jadi beberapa rest area kami, hampir seluruhnya itu sudah tersedia (SPKLU) fast charging dan ultrafast," kata Bimo usai Konferensi Pers Persiapan SPKLU Menjelang Mudik Lebaran di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

"Jadi jarak antara rest area itu 25 km, nah itu tentunya sudah sangat rapat apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya ya. Ini sudah hampir di semua titik rest area itu sudah tersedia (SPKLU)," sambung Bimo.

Bimo meingimbau pengendara mobil listrik mengisi penuh dayanya baterai agar aman saat berkendara, termasuk di tol. Pengisian daya baterai sebaiknya saat tersisa setengah.

"Misalnya (sisa daya kendaraan) sudah setengah itu bisa berhenti dulu di rest area terdekat untuk melakukan pengisian," imbaunya.

Selain itu Bimo juga mengatakan selama periode mudik dan balik Lebaran tahun ini, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-Toll. Artinya pengguna mobil listrik bisa berada lebih lama di rest area untuk menunggu antrean dan mengisi daya kendaraan bila memang diperlukan.

Namun pihaknya tetap mengingatkan kepada pengguna jalan, termasuk pemilik kendaraan listrik, untuk beristirahat hanya 30 menit di rest area. Sehingga pengguna jalan tol tidak menumpuk di rest area tol.

"Jadi 30 menit itu kan waktu optimal untuk beristirahat ya. Jadi kalau mengisi SPKLU itu kan mungkin sudah lihat juga, mobilnya biasa ditinggal itu dia memanfaatkan fasilitas lain. Jadi 30 menit itu waktu yang kami lihat optimal," tambahnya lagi.

(hns/hns)

Hide Ads