Penjelasan Lengkap Pertamina soal Kartu Khusus buat Beli Pertalite

Penjelasan Lengkap Pertamina soal Kartu Khusus buat Beli Pertalite

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 29 Apr 2024 06:00 WIB
Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau (tengah) melakukan sosialisasi penggunaan Fuel Card 5.0 kartu kendali pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/4/2024). Pemerintah Kota Batam mulai menyosialisasikan kartu kendali Fuel Card sebagai alat transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite untuk kendaraan bermotor, angkutan orang dan barang yang akan diluncurkan penggunaanya pada 1 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Fuel Card 5.0 yang Jadi Alat buat Beli Pertalite di Batam/Foto: Antara Foto/Teguh Prihatna
Jakarta -

Pemerintah Kota Batam berniat mengatur pembelian BBM jenis Pertalite. Hal ini ditandai dengan hadirnya kartu kendali Fuel Card 5.0.

Kartu ini sudah mulai disosialisasikan atau dikenalkan ke masyarakat. Kartu tersebut rencananya diluncurkan penggunaannya pada 1 Agustus 2024.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, kartu itu merupakan inisiatif atau kebijakan pemerintah daerah. "Fuel card inisiatif/kebijakan pemda," katanya kepada detikcom, Minggu (28/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut, PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria menerangkan, jika Fuel Card merupakan program pemerintah Kota Batam.

"Jadi pertama yang harus digarisbawahi adalah ini programnya pemda Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Ini programnya dari pemerintah daerah Kota Batam," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, pihaknya mendukung program tersebut karena sebagai operator. Pihaknya mengikuti skema yang dibuat oleh pemerintah daerah.

Bagi Pertamina, kata dia, program tersebut memiliki sisi positif yakni mencegah terjadinya penyelewengan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.

"Kedua juga itu baik untuk agar BBM Pertalite ini yang mana JBKP, jenis bahan bakar penugasan dari pemerintah di mana ada uang pemerintah di situ supaya tepat sasaran," jelasnya.

Ia melanjutkan, Fuel Card 5.0 seperti kartu uang elektronik. Nantinya, kartu itu mesti di-top up sebelum membeli BBM.

"Sebagai referensi ini seperti halnya kita kartu e-Money atau e-Toll. Jadi kartu yang disediakan oleh penyedia bank yang bekerjasama dengan pemda Kota Batam itu lalu diisi," katanya.

Dia mengatakan, untuk pembelian BBM nantinya cukup melakukan tapping. Kemudian, dicocokkan dengan nomor polisi kendaraan.

"Nanti pembeliannya di SPBU dengan cara tapping. Kartunya itu, nanti bisa ditanya, referensinya adalah identik itu dengan nomor polisi yang didaftarkan ke Pemda Disperindagkop," katanya.

Ia tak bisa bicara lebih jauh mengenai berapa batasan atau alokasi Pertalite yang bisa dibeli dengan menggunakan kartu tersebut. Serta, kapan penggunaan kartu untuk beli Pertalite tersebut berlaku.

Ia menambahkan, kebijakan penggunaan kartu itu merupakan kebijakan pemerintah Kota Batam. "Kebijakan kota saja sepanjang saya tahu kota saja, karena tidak ada di daerah yang lain, dan ini merupakan kebijakan dari Pemkot Batam," ungkapnya.




(acd/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads