Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE Nakal Kurangi Isi LPG 3 Kg

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 25 Mei 2024 14:17 WIB
Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menemukan sejumlah SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) di sekitar Jakarta, Tangerang, dan Bandung mengurangi jumlah isi tabung LPG 3kg alias gas melon sebanyak 200-700 gram.

Kondisi ini membuat gas 3kg yang dibeli masyarakat hanya berisi 2,3-2,8 kilogram saja. Selain itu, setiap SPBE ini ditaksir menyebabkan kerugian terhadap negara sebesar Rp 1,7 miliar per tahun. Artinya negara telah dirugikan hingga Rp 18,7 miliar (11× Rp 1,7 miliar).

"Nah hari ini kita temukan harusnya (LPG isi) tiga kilo, ternyata isinya antara 2,8-2,2 kg. Sudah ditemukan 11 titik, itu rata-rata dihitung kerugiannya hampir Rp 1,7 miliar per tahun. Jadi kalau 11 bayangin, banyak (Rp 18,7 miliar), apalagi kalau seluruh Indonesia," kata Zulhas kepada wartawan di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Atas temuan itu, ia menyebut pemerintah termasuk Kemendag dan pemangku kepentingan lainnya akan meningdak tegas setiap pelaku usaha pengisian gas elpiji yang melakukan kecurangan. Bahkan ia menyebut tak segan-segan mencabut izin usaha mereka.

"Jadi ini juga perhatian kepada Pertamina dan Kementerian ESDM, pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau tidak ya harus dicabut, dihentikan izinya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya," terangnya.

"Memang dalam PP 29 Tahun 2021, pelaku usaha yang tidak sesuai yang mengemas barang tertutup seperti ini (elpiji 3kg), membungkus yang tidak sesuai ukurannya (harus ditindak)," tambah Zulhas lagi.

Bersamaan dengan itu, Zulhas juga mengimbau partisipasi dari seluruh masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di masing-masing wilayah administrasinya untuk terus melakukan pengawasan terhadap SPBE sekitar. Dengan begitu praktik pengurangan volume gas melon ini dapat diberantas.

"Saya berharap (informasi ini) disebar luaskan agar masyarakat tahu dan pelaku usaha di sektor ini juga bisa mengerti dan menghentikan segera kegiatan-kegiatan culas, curang, yang merugikan masyarakat itu," ungkap Zulhas.

"Kita juga mengimbau para bupati, walikota untuk turun ya melakukan pengawasan baik pada gas 3kg, pom bensin, ada gas 12kg, ada timbangan-timbangan lainnya termasuk air dan satuan hitung lain sebagainya," pungkasnya.




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork