Hati-hati LPG Oplosan Makin Marak, Kementerian ESDM Bilang Begini

Hati-hati LPG Oplosan Makin Marak, Kementerian ESDM Bilang Begini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2024 13:13 WIB
Mendag Ungkap Modus Curang SPBE Nakal Kurangi Isi LPG 3 Kg
Ilustrasi LPG - Foto: Ignacio Geordi Oswaldo
Jakarta -

Pemerintah terus berupaya agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran. Salah satu cara yang ditempuh ialah melakukan sidak.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pada April 2024 telah melakukan sidak hotel, restoran dan kafe (horeka) di DKI, Bogor, Depok, Bali dalam rangka pengawasan penyaluran LPG 3 kg.

"Pada bulan April dilakukan di DKI, Bogor, Depok, Bali dalam rangka pengawasan penyaluran LPG tabung 3 kg," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Jakarta, Rabu (29/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sidak itu ditemukan, harga LPG tabung 12 kg dan 50 kg jauh di bawah harga LPG 3 kg. Hal ini menunjukkan adanya indikasi oplosan.

"Sebagai contoh, misalkan terdapat harga beli konsumen LPG tabung 50 kg harganya sebesar Rp 600.000 untuk yang 50 kg, sedangkan harga dari Pertamina itu berada di kisaran Rp 900.000 per tabung," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, upaya yang ditempuh agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran ialah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pemberian keterangan ahli atas perkara penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg yang meningkat tiap tahun.

"Kemudian yang berikutnya koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pemberian keterangan ahli atas perkara penyalahgunaan penyaluran LPG tabung 3 kg yang meningkat setiap tahun. Sejak 2022-2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi dan 149 kasus pidana berupa pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kg," paparnya.

(acd/kil)

Hide Ads