Untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai 1 Juni 2024, pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website. Aplikasi ini bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP), inovasi dari Pertamina Patra Niaga.
"Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilakan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).
Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irto menegaskan Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.
"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya," terang Irto.
Pada tahun 2024, Pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta Metrik Ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta Metrik Ton secara nasional.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Simak juga Video: Mulai 1 Juni, Beli Elpiji 3 Kg Harus Bawa KTP!