Lifting Minyak Masih Loyo, Target Tahun Depan Dipangkas

Lifting Minyak Masih Loyo, Target Tahun Depan Dipangkas

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 30 Mei 2024 08:30 WIB
Ilustrasi sektor migas
Ilustrasi Migas - Foto: Ilustrasi Migas (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Tahun 2025 pemerintah memangkas target lifting minyak per hari menjadi 597 ribu barel per hari (bopd) dan lifting gas bumi sebesar 1,036 juta barel setara minyak (boepd).

Pada tahun 2023 target lifting minyak sebesar 635 ribu bpod dan gas bumi 1,033 juta boepd. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR menjelaskan Realisasi lifting migas sampai dengan Maret 2024 pun masih jauh dari target. Dia mengatakan, realisasi untuk lifting minyak sebesar 567,65 ribu bopd dan gas 885,46 ribu boepd.

"Dapat kami laporkan bahwa realisasi lifting minyak bumi sampai dengan Maret 2024 567 ribu bopd atau mencapai 89,4% dari target APBN. Lifting gas 885,46 ribu boepd atau setara dengan 85,7% dari target APBN," kata dia di DPR, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Shinta Damayanti mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi berkaitan dengan masalah lahan.

"Ya kita sedang ada beberapa kendala tadi, terkait lahan salah satunya," kata Shinta.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, pihaknya turut menyampaikan beberapa kendala dalam proses pengeboran. Salah satunya adalah soal lahan yang harus dibebaskan.

Namun saat lahan sudah dibebaskan dan diberikan izin oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), lahan yang dimaksud bukan lagi berstatus hutan. Sehingga ada proses lanjutan yang perlu diselesaikan.

"Dalam pelaksanaan pengeboran di 2024 ini ada beberapa iu yang harus menjadi perhatian dan berpotensi untuk menjadi kendala, yaitu isu lahan, karena beberapa titik-titik sumur yang sudah disetujui ini ada di daerah-daerah yang lahannya perlu proses untuk dibebaskan," bebernya.

"Dan beberapa case bahkan pembebasan itu di Kementerian Kehutanan, namun setelah diberi izin lokasi tersebut ternyata sudah bukan lagi hutan. Sehingga ada proses-proses lanjutan yang harus kita selesaikan," tambah dia.

Masalah lainnya terkait dengan bencana alam banjir yang kerap terjadi di Sumatera. Ketiga, permasalahan yang menyangkut pengadaan barang dari luar negeri yang cenderung lama. Disamping itu beberapa sumur eksplorasi yang potensial terletak jauh di lepas pantai (offshore).

Simak Video: IPA Convex 2024 Jadi Momentum Bagi Ketahanan Energi Indonesia

[Gambas:Video 20detik]




(kil/kil)

Hide Ads