Luhut soal Gugatan Nikel di WTO: Eropa Sadar Kita Punya Hak!

Luhut soal Gugatan Nikel di WTO: Eropa Sadar Kita Punya Hak!

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 05 Jun 2024 15:57 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan perkembangan terbaru perlawanan Indonesia dalam gugatan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait larangan ekspor nikel Indonesia.

Menurut Luhut, Uni Eropa sudah mulai sadar bahwa Indonesia memilik hak atas pengelolaan sumber daya alam (SDA)-nya, termasuk nikel. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia tidak melarang produk turunan nikel.

"Mereka sudah mulai mengakui bahwa kita punya hak untuk itu. Tapi mereka minta turunannya jangan dilarang ekspor dong. Ya emang kita nggak mau larang," kata dia ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Dalam keterangan terpisah pada rapat bersama Banggar DPR RI, Luhut mengatakan bahwa Uni Eropa tengah menegosiasi agar Indonesia tidak melarang ekspor prekusor katoda. Luhut pun mengatakan memang Indonesia tidak melarang komoditas tersebut.

"Kita tidak larang. Saya bilang kami juga punya hak, nggak bisa kalian dikte kami. Jadi kita sekarang nikel ore jadi stainless stell pertambangan tinggi sekali," pungkasnya. (ada/rrd)


Hide Ads