Bahlil Mau Buka-bukaan soal Tambang buat Ormas Hari Ini!

Bahlil Mau Buka-bukaan soal Tambang buat Ormas Hari Ini!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 07 Jun 2024 07:30 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Kamis (6/6/2024).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akan buka-bukaan soal tambang dikelola ormas keagamaan hari ini. Keputusan pemerintah tersebut memang menjadi sorotan belakangan ini.

"Besok (hari) saya akan konferensi pers di Kementerian Investasi khusus membicarakan tentang investasi dan juga ikut membahas tentang PP yang baru tentang organisasi keagamaan," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Saat ditanya siapa yang akan mengeluarkan izin tambang untuk ormas, Bahlil tak menjawab hal tersebut. Dia mengatakan, akan menyampaikan berbagai hal terkait izin tambang untuk ormas pada konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti besok aja baru saya umumkan semuanya ya. Besok baru saya menjelaskan tentang substansi, tujuan, aturan, dan proses," ungkapnya.

Namun begitu, Bahlil memberikan bocoran terkait kebijakan pemerintah tersebut. Bahlil mengatakan, izin tambang tidak diberikan ke ormas, tapi diberikan ke badan usaha yang dimiliki oleh ormas.

ADVERTISEMENT

"Bocorannya ya, kita memberikan ke ormas itu bukan ke organisasi kemasyarakatannya tetapi ke badan usahanya, yang dimiliki oleh ormas itu. Detailnya nanti besok ikuti konferensi pers," kata Bahlil.

Pengalaman ormas keagamaan mengelola tambang menjadi sorotan sejak pemerintah memberikan restu untuk mengelola tambang. Terkait hal tersebut, Bahlil mengatakan, perusahaan saja tak langsung memiliki pengalaman mengelola tambang, namun berproses. Menurut Bahlil, selama memenuhi kualifikasi di dunia pertambangan maka harus diberikan kesempatan.

"Gini, kalau kita membicarakan tentang pengalaman emang perusahaan-perusahaan yang memulai pertambangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses jadi kalau cara berpikirnya bahwa harus orang di tambang aja dulu langsung berarti pengusaha lain nggak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja. Selama memenuhi aturan ada kualifikasinya di dunia pertambangan kita harus memberikan kesempatan," papar Bahlil.

(acd/das)

Hide Ads