Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) rampung pekan depan. WIUPK yang akan diberi adalah penciutan dari konsesi Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu bara (PKP2B).
"Oh kalau NU sudah jadi, sudah berproses," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Bahlil kemudian menegaskan bahwa pihaknya mengusung prinsip lebih cepat lebih baik. Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa WIUPK untuk PBNU bakal rampung lebih depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin menggunakan prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, kita ini semua kan berbuat baik, lebih cepat lebih baik, Insyaallah minggu depan, doain ya," jelasnya.
Di sisi lain, Bahlil pun menegaskan bahwa pemberian WIUPK buat PBNU tidak berkaitan dengan aspek politis. Pemberian WIUPK diberikan agar organisasi masyarakat (ormas) keagamaan bisa memberdayakan umat dan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka kepada negara.
"Politik sudah selesai kok, pak Prabowo sudah menang 58%, gada urusannya itu sama politik. Ini itikad baik pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo untuk menghargai jasa-jasa daripada organisasi yang hebat-hebat dan kontribusi mereka kepada negara," pungkasnya.
(das/das)