Ormas Keagamaan Urus Tambang, Waka Komisi VII: Jangan Sampai Dijadikan Tumpangan

Ormas Keagamaan Urus Tambang, Waka Komisi VII: Jangan Sampai Dijadikan Tumpangan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 26 Jun 2024 15:54 WIB
Eddy Soeparno
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Pemerintah telah memberikan restu kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Bagi Komisi VII DPR RI, hal penting yang diperhatikan adalah agar pelaksanaannya sesuai dengan semangat untuk memperkuat lini ekonomi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya mewaspadai jangan sampai ormas keagamaan dijadikan tumpangan bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke sektor tambang.

"DPR dalam hal ini kita tentu akan memastikan agar pelaksanaannya sesuai dengan spirit daripada penguatan lini ekonomi dari pada ormas keagamaan," kata Eddy dalam Diskusi Publik Fraksi PAN DPR RI 'Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Untuk Ormas Keagamaan' di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan waspadai jangan sampai ormas keagamaan nanti dijadikan kendaraan tumpangan oleh misalnya pelaku-pelaku usaha besar, pelaku-pelaku usaha yang sesungguhnya ingin masuk ke sektor tersebut tapi nggak bisa. Mereka menggunakan kendaraan ormas keagamaan. Itu juga menjadi permasalahan yang perlu kita waspadai," sambungnya.

Eddy juga mengatakan, pengawasan tambang yang dikelola ormas keagamaan harus sama. Dia bilang, tidak boleh ada perbedaan dengan tambang yang dikelola oleh pelaku usaha lainnya.

ADVERTISEMENT
iskusi Publik Fraksi PAN DPR RI 'Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Untuk Ormas Keagamaan' di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).Diskusi Publik Fraksi PAN DPR RI 'Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Untuk Ormas Keagamaan' di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom

Menurutnya, jika nantinya diberi sanksi, maka ormas keagamaan juga harus diberikan sanksi yang sama dengan pelaku usaha lain.

"Dari kami pemerintah dan DPR adalah aspek pengawasannya, bahwa pengawasan itu dilakukan konsekuen dan tidak ada perbedaan pengawasan terhadap tambang dikelola ormas keagamaan atau kah oleh badan usaha atau pelaku usaha lainnya. Semuanya sama, kalaupun nanti akan ada sanksi, semuanya juga akan diberikan sanksi yang sama," terang Sekjen PAN tersebut.

(acd/ara)

Hide Ads