Pemerintah Diminta Tak Tahan Harga BBM & Listrik Lebih Lama, Ini Alasannya

Pemerintah Diminta Tak Tahan Harga BBM & Listrik Lebih Lama, Ini Alasannya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 03 Jul 2024 11:26 WIB
Harga Pertamax cs resmi turun per siang ini, Selasa (31/12/2022). Hal itu membuat animo masyarakat begitu tinggi hingga membuat antrean di SPBU.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM dan tarif listrik pada awal Juli 2024. Tidak hanya tarif listrik dan BBM subsidi, tetapi tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi juga ditahan.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, keputusan pemerintah itu cukup tepat tetapi kurang bijak. Keputusan tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM memang dapat mengendalikan inflasi dan mencegah penurunan daya beli masyarakat, namun juga semakin memberatkan beban APBN untuk pengeluaran kompensasi dan subsidi.

"Pemerintah seharusnya tidak perlu menahan lebih lama lagi tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi. Serahkan saja keputusannya kepada PLN dan Pertamina untuk menetapkan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi sesuai degan harga keekonomian," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, kata dia, pemerintah tidak perlu membayar kompensasi kepada PLN dan Pertamina saat tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi ditetapkan di bawah harga keekonomian.

"Secara empiris sudah teruji bahwa kenaikan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, jumlah konsumennya relatif tidak besar dan sebagian besar golongan masyarakat menengah ke atas. Berbeda dengan kenaikan tarif listrik dan harga BBM subsidi, secara empiris berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.

"Alasannya, jumlah konsumennya relatif besar dan kebanyakan golongan masyarakat bawah. Di tengah pelemahan rupiah yang berlanjut, melambungnya inflasi akan memperburuk perekonomian Indonesia. Bahkan berpotensi menyulut krisis ekonomi lantaran terjadinya pelemahan rupiah terhadap dolar AS, dibarengi inflasi yang meroket," katanya

Dia menambahkan, agar inflasi tidak meroket, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif listrik dan harga BBM subsidi hingga akhir 2024. Namun, pemerintah sebaiknya menaikkan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi paling lambat awal Agustus 2024.

"Penaikan tarif listrik dan harga BBM nonsubsidi itu dapat mengurangi beban pengeluaran kompensasi yang membebani APBN," ujarnya.

Simak juga Video 'Harga BBM Naik Setelah Ditahan Sampai Juni? Ini Kata Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/ara)

Hide Ads