Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mengatur BBM subsidi lebih tepat sasaran. Caranya, membatasi pembelian BBM subsidi hanya untuk mereka yang berhak.
Rencananya, menurut Luhut, pembatasn BBM Subsidi ini dimulai pada 17 Agustus nanti.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin=. Kita hitung di situ," ujar Luhut dikutip dari Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Pertamina (Persero) buka suara merespons pernyataan tersebut. Pertamina menyatakan BBM subsidi adalah urusan pemerintah.
Sementara Pertamina sebagai operator menyalurkan BBM Subsidi.
"BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah," kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi detikcom, Selasa (9/7/2024).
Sebagai informasi BBM yang disubsidi pemerintah dan disalurkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlte adalah BBM nonsubsidi alias mengikuti pergerakan harga pasar.
(hal/hns)