Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal pembatasan penyaluran BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Soal pembatasan ini pembelian BBM subsidi digulirkan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Airlangga bilang sebetulnya pemerintah masih butuh rapat koordinasi lagi soal wacana ini. Dia mengatakan belum ada keputusan pasti soal wacana tersebut.
"Kita akan rapatkan lagi. Belum," beber Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga mengkonfirmasi ketika ditanya keputusan soal pembatasan BBM subsidi pada dasarnya masih menunggu revisi Perpres 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Di dalamnya akan ada aturan baru soal penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.
Ketika ditanya lebih lanjut soal skema pembatasan yang akan dilakukan, seperti misalnya dari acuan ukuran CC mobil, Airlangga bilang belum ada keputusan. "Belum, belum, belum," hanya itu yang diucapkan Airlangga.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif selaku salah satu regulator utama penyaluran BBM subsidi irit bicara ketika ditanya wacana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
"Nggak kok nggak," kata Arifin singkat tanpa menjelaskan apapun ditemui di tempat yang sama.
Wacana BBM Subsidi Dibatasi
Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya sempat mengatakan pembelian BBM subsidi bakal dibatasi dan tidak untuk semua orang mulai 17 Agustus 2024. Dia mengatakan pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara.
Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Eks Menko Polhukam itu bilang pada 17 Agustus 2024 ini pembelian BBM subsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan. Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Di lain pihak, Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah buka suara terkait wacana yang digulirkan Luhut. Dia mengatakan, pihaknya tengah menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 yang mengatur konsumen BBM subsidi.
"Kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi," kata Erick ditemui di Kawasan Kota Tua, Jakarta Pusat, pagi tadi.
(hal/hns)