Mau Batasi BBM Subsidi, Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasi

Mau Batasi BBM Subsidi, Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasi

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 11 Jul 2024 11:29 WIB
Juru Bicara TKN Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno.
Foto: Samuel Gading/detik.com
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengatur BBM subsidi agar tepat sasaran. Dia mengatakan, pembelian BBM subsidi akan dibatasi pada 17 Agustus 2024.

Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menjelaskan rencana kebijakan pembatasan BBM bersubsidi sudah dibahas berkali-kali di Komisi Energi DPR RI dan diusulkan kepada pemerintah

"Selama 3 tahun terakhir saya di Komisi VII DPR RI sudah menyampaikan urgensi pembatasan BBM subsidi harus dilakukan. Karena faktanya 80% dari pengguna BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar adalah mereka yang tidak berhak," kata Eddy di DPR, Kamis (11/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan BBM jenis Solar misalnya justru lebih banyak digunakan oleh mereka yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan industri.

"Sementara Pertalite lebih banyak digunakan oleh masyarakat yang memiliki kendaraan semi mewah atau mereka yang sebenarnya gajinya di atas rata-rata dan tidak berhak mendapatkan subsidi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Eddy menegaskan, bahwa Komisi VII DPR RI meminta agar pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 khususnya pada pasal kriteria penerima dan hukuman yang tegas bagi mereka yang melanggar.

"Kriteria mereka yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi harus diperjelas. Sebagai contoh saja misalnya Angkot, UMKM, Ambulans, atau mereka yang terdaftar dalam DTKS. Bagian kedua yang perlu diperjelas adalah tentang sanksi bagi pembeli dan penjual melanggar aturan BBM bersubsidi ini," ungkap Sekjen PAN tersebut.

Eddy yang berpengalaman 20 tahun di bidang Perbankan dan Keuangan Internasional ini juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat agar kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini tidak menimbulkan keresahan dan gejolak di tengah masyarakat.

"Psikologi masyarakat harus tetap dijaga agar tidak timbul keresahan, khususnya di sektor UMKM, pengemudi ojol, ojek online dan lain-lain. Jelaskan bahwa mereka tetap berhak atas BBM bersubsidi tersebut sebagai bagian dari dukungan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat strata ekonomi bawah," terangnya.

Eddy meyakini melalui pembatasan subsidi ini, pemerintah dapat menghemat anggaran yang sangat signifikan yang dapat dialokasikan untuk sektor pembangunan ekonomi atau menambah bantuan sosial bagi mereka yang berhak mendapatkannya.

"Tidak ada kata terlambat, meski pembatasan subsidi BBM ini sudah sepatutnya dilaksanakan di masa lalu, namun kita berpikir ke depan saja, bagaimana pemerintah dapat menata subsidi tepat sasaran dan penghematan ini bisa bermanfaat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan bansos bagi yang membutuhkan," tutupnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads