BPH Migas Ajak Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi di Papua-Maluku

BPH Migas Ajak Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi di Papua-Maluku

Christian Noven - detikFinance
Kamis, 11 Jul 2024 21:09 WIB
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Maluku. Koordinasi ini dilakukan bersama Pemprov wilayah Papua dan Maluku untuk mewujudkan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) kepada konsumen.
Foto: BPH Migas
Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Maluku. Koordinasi ini dilakukan bersama Pemprov wilayah Papua dan Maluku untuk mewujudkan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) kepada konsumen.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan BPH Migas memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa. Namun, dalam menjalankan pengawasan JBT dan JBKP, BPH Migas membutuhkan kerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi dan kebutuhan BBM di wilayahnya.

"Oleh karena itu, kami mengajak untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah. Karena sesungguhnya, pemerintah provinsi yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya masing-masing," terangnya di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, seperti dalam keterangan tertulis Kamis (11/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erika, pertemuan ini merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Maka dari itu, kami ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bisa melakukan pengawasan di daerah masing-masing," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Erika mengharapkan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini data terkait Konsumen Pengguna BBM subsidi dan BBM kompensasi semakin akurat.

"Kita berharap pendisitribusian BBM subsidi ini bisa lebih tepat sasaran dan tepat volume. Tujuan akhirnya, tentu dengan sila kelima Pancasila, agar masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi dan BBM Kompensasi dapat menerima haknya, dan rakyat Indonesia semakin sejahtera," tuturnya.

Sejalan dengan Erika, Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menyampaikan pemerintah provinsi wilayah Papua dan Maluku antusias untuk berpartisipasi pada Rapat Koordinasi.

"Merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan Perjanjian Kerja Sama ini," terangnya.

Pria yang kerap disapa Tiko ini melanjutkan, tujuan utama dari PKS adalah memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya Ppemerintah provinsi.

"Agar BBM subsidi dan BBM kompensasi semakin tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat harga, serta dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang ada dari sektor pengguna di wilayah Maluku dan Papua," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Johny Way menyampaikan BBM memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan BBM yang memadai sangat menunjang kegiatan masyarakat.

"Oleh karena itu, hari ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan apresiasi kepada BPH Migas yang telah mendorong Pemerintah Daerah melakukan kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan atas pendistribusian BBM bersubsidi, agar distribusi BBM berjalan dengan baik di seluruh wilayah hukum Provinsi Papua Barat Daya," ucapnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Yapit Sapta Putra, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Sekretaris Daerah Kota Sorong Yakob Kareth, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Papua Maluku Sunardi, serta perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Pegunungan, Maluku, dan Maluku Utara.

(akd/ega)

Hide Ads