Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyatakan pemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi hanya untuk mereka yang berhak. Kebijakan itu rencananya dimulai pada 17 Agustus nanti.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memandang pembatasan penyaluran BBM bersubsidi tidak cukup berhasil jika menyasar kepada kendaraan pribadi.
"Pembatasan BBM dari sejak sekarang tidak pernah berhasil, lantaran akar masalahnya tidak ditangani. Kendaraan pribadi, terutama sepeda motor (84,5%) paling besar menggunakan BBM subsidi," kata dia, Jumat (12/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pemerintah harus berani mengambil langkah strategis seperti penyaluran BBM subsidi hanya untuk angkutan umum saja. Kebijakan tersebut menurutnya bisa diimplementasikan kepada daerah yang transportasinya sudah memadai.
"Pemerintah harus berani mengambil langkah strategis untuk daerah yang layanan angkutan umum sudah bagus, seperti di Jakarta, sepeda motor dan mobil tidak mendapat subsidi BBM. Subsidi BBM hanya diberikan bagi angkutan umum (orang dan barang)," jelas dia.
Dia mencontohkan bagaimana masih ada daerah yang transportasi umumnya kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
"Program politis, sehingga tidak pernah serius, hanya menakut-nakuti masyarakat. Di Kalimantan Selatan sudah beroperasi Bus Trans Banjarbakula, terkadang kesulitan mendapatkan BBM. Sungguh aneh, karena BBM subsidi dipermainkan oknum APH dan oknum SPBU," pungkasnya.
Sebelumnya terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi disampaikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaita. Kebijakan itu rencananya dimulai pada 17 Agustus nanti.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," ujar Luhut dikutip dari Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024)
Mengenai hal tersebut, PT Pertamina (Persero) juga buka suara merespons pernyataan tersebut. Pertamina menyatakan BBM subsidi adalah urusan pemerintah. Sementara Pertamina sebagai operator menyalurkan BBM Subsidi.
"BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah," kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi detikcom, Selasa (9/7/2024).
Sebagai informasi BBM yang disubsidi pemerintah dan disalurkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlte adalah BBM nonsubsidi alias mengikuti pergerakan harga pasar.
(ada/rrd)